Jakarta, 7 Agustus 2025 – Penyanyi solo Endra kembali meramaikan industri musik Indonesia dengan merilis single terbarunya yang berjudul “Wanita Sombong”, diproduseri oleh Dvision. Lagu ini menjadi karya terbaru Endra yang mengusung tema emosional dan penuh amarah, tentang seorang pria yang kecewa terhadap wanita pujaannya yang berubah menjadi sosok angkuh dan tak tersentuh.
“Wanita Sombong” bercerita tentang seorang perempuan yang terlalu percaya diri dan merasa dirinya sempurna, sehingga mengabaikan perasaan orang-orang yang tulus mencintainya. Perlakuan dingin dan sikap tinggi hati sang wanita justru membuat si pria merasa terluka, dikhianati, dan akhirnya muak dengan cintanya sendiri.
Diproduseri oleh Dvision, lagu ini dikemas dengan nuansa pop-rock modern yang kuat, dengan sentuhan emosional dalam aransemen dan vokal Endra yang menyayat. Dentuman drum yang tegas dan permainan gitar yang agresif menggambarkan gejolak emosi dari lirik lagu yang penuh kemarahan dan kekecewaan.
“Lagu ini adalah bentuk perlawanan terhadap cinta yang tidak sehat. Saat seseorang terlalu meninggikan dirinya dan lupa cara menghargai perasaan orang lain, akhirnya yang tersisa hanyalah luka,” ujar Endra mengenai inspirasinya menulis lagu ini.
“Wanita Sombong” kini sudah tersedia di seluruh platform musik digital, termasuk Spotify, Apple Music, YouTube Music, dan lainnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”