Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 114 PMM BIMA, Andi Amrullah, melaksanakan program kerja berupa pembentukan kelompok pengolah dan pemasar (Poklahsar) di Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Senin (21/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Rosmah, tim penyuluh dari Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai, yang membawakan materi penyuluhan mengenai pentingnya kelembagaan Poklahsar dalam mendukung pengembangan usaha berbasis hasil perikanan. Turut hadir pula Bapak Kepala Desa Panaikang yang memberikan sambutan sekaligus dukungan penuh terhadap terbentuknya kelompok ini, serta warga setempat desa panaikang.
Dalam pemaparannya, Ibu Rosmah menegaskan bahwa keberadaan Poklahsar akan menjadi wadah pemberdayaan masyarakat, bukan hanya dalam pengolahan produk perikanan tetapi juga pada aspek pemasaran sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi.
Sementara itu, Kepala Desa Panaikang menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa KKN, khususnya Andi Amrullah, yang telah berperan aktif menghadirkan program kerja bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, program ini akan menjadi awal yang baik dalam membangun kemandirian ekonomi warga melalui pengolahan hasil laut.
Dengan terbentuknya Poklahsar, diharapkan masyarakat Desa Panaikang semakin termotivasi untuk mengembangkan usaha olahan ikan yang lebih inovatif, meningkatkan pemasaran, serta menunjang kesejahteraan keluarga nelayan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































