sukses melaksanakan Sosialiasi edukasi kenali, cegah, atasi generasi tanpa stunting yang berklaborasi dengan ibu PKK Kampung pangkalan Makmur dan Puskesmas Kecamatan Dayun.
Sosialiasi edukasi kenali, cegah, atasi generasi tanpa stunting ini di laksanakan pada 12 Agustus 2025 di Posyandu Kampung Pangkalan Makmur dengan di hadiri oleh Bidan Puskesmas Kecamatan Dayun, Ketua PKK Kampung Pangkalan Makmur, Kelompok KUKERTA STAI Sultan Syarif Hasyim, Kelompok KKN UIN Sultan Syarif Kasim, dan seluruh Personalia Kelompok 139 KKN MAs 2025 Pangkalan Makmur
Dalam kegiatan tersebut Tri Linda Wati Selaku Pemateri menyampaikan “Asupan gizi itu penting banget buat ibu hamil dan balita supaya anak bisa tumbuh sehat dan kuat. Kalau gizinya kurang, anak bisa kena stunting yang bikin pertumbuhan terhambat, gampang sakit, dan susah konsentrasi belajar. Akibatnya, masa depan anak juga bisa terganggu karena kesehatan dan kemampuannya tidak berkembang maksimal”.
Selain Sosialisasi terkait penurunan stunting Kelompok 139 KKN MAs 2025 Kampung pangkalan Makmur juga berdiskusi dengan Ibu PKK dan Posyandu Kecamatan Dayun terkait tips dan cara ampuh dalam penurunan stunting sehingga dapat lebih mengetahui keadaan yang terjadi di Kampung Pangkalan Makmur dan juga membantu pelaksanaan kegiatan Posyandu Kampung Pangkalan Makmur berjalan dengan lancar.
Kegiatan ini juga melibatkan beberapa Universitas muahmmadiyah Se-Indonesia, Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Universutas Muhammadiyah Metro (UM Metro), Universitas Muhammadiyah Pontianak (UM Pontianak), Universitas Muhammadiyah Lamongan (UMLA). Sebagai Perguruan Tinggi Muhammadiyah/’Aisyiyah yang tergabung dalam Program Penelitian Pengabdian pada Masyarakat (KKN MAs 2025). (Salman/Jeje)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”