Sidoarjo, 15 September 2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Terpadu (KKN-T) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Kelompok 13 menghadirkan inovasi kemasan ramah lingkungan bagi UMKM telur asin di Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Inovasi ini diwujudkan dalam bentuk kemasan box kertas yang menggantikan mika plastik sebelumnya.
Ketua KKN-T Kelompok 13, Figo Dwi Saputra, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menjawab dua tantangan sekaligus: mengurangi limbah plastik dan meningkatkan nilai jual produk. “Kemasan mika yang digunakan sebelumnya kurang menarik secara visual dan menghasilkan limbah plastik. Dengan kemasan box kertas ini, produk menjadi lebih estetik, ramah lingkungan, dan memiliki nilai jual lebih tinggi,” ungkap Figo.

Desain baru ini tetap menggunakan teknologi tepat guna sehingga biaya produksi dapat dijangkau oleh UMKM. Selain itu, mahasiswa KKN juga menambahkan sentuhan desain grafis agar produk terlihat lebih profesional dan mudah dikenali konsumen.
Tak hanya berhenti pada desain kemasan, mahasiswa KKN-T Umsida juga memberikan pendampingan ikrar halal untuk produk telur asin asap. Sertifikasi ini dinilai penting agar produk lebih dipercaya konsumen sekaligus memperluas jangkauan pasar.
Pemilik UMKM menyampaikan apresiasi atas kontribusi mahasiswa. Menurut mereka, kemasan baru mampu memperkuat citra produk, sementara sertifikasi halal meningkatkan kepercayaan konsumen.
Redesain kemasan dan pendampingan halal ini menjadi bukti nyata peran mahasiswa dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui inovasi kreatif, berkelanjutan, dan sesuai standar halal.
Harapannya, langkah ini tidak hanya menguntungkan UMKM telur asin di Desa Kalipecabean, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha kecil lainnya di Sidoarjo untuk bertransformasi menuju produk yang lebih ramah lingkungan dan berdaya saing tinggi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”