Pandeglang – Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang jatuh pada 5 Oktober 2025, suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa di Makodim 0601/Pandeglang. Kapolres Pandeglang AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi, S.I.K., M.I.K. bersama sejumlah anggota Polres melakukan kunjungan kejutan dengan membawa tumpeng dan kue tart sebagai simbol rasa syukur dan persaudaraan, Selasa (07/10/2025).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Dandim 0601/Pandeglang, Letkol Inf. Afri Swandi Ritonga, S.I.P., beserta jajaran. Momen ini menjadi simbol kuatnya hubungan antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan serta kedaulatan wilayah, khususnya di Kabupaten Pandeglang.
Acara berlangsung sederhana namun sarat makna. Setelah menyerahkan tumpeng, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama, ramah tamah, dan sesi foto bersama. Keduanya tampak akrab dan penuh semangat, mencerminkan bahwa sinergitas TNI-Polri bukan sekadar slogan, melainkan telah menjadi realita dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kami sangat terharu dan bangga atas kejutan ini. Terima kasih kepada Kapolres dan jajaran atas perhatian dan kebersamaannya. Momen seperti ini memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Pandeglang yang aman dan kondusif,”
ungkap Letkol Inf. Afri Swandi Ritonga, S.I.P. dengan penuh rasa syukur.
Kegiatan ini juga menjadi contoh konkret bagaimana sinergitas antarinstansi menjadi pondasi kuat dalam menciptakan rasa aman dan damai di tengah masyarakat. TNI dan Polri di Pandeglang menunjukkan bahwa kerja sama, koordinasi, dan kekompakan adalah senjata utama dalam melayani bangsa.
Momentum ini diharapkan menjadi inspirasi bagi jajaran TNI-Polri di wilayah lain agar terus menjaga kekompakan, menjunjung tinggi netralitas, dan selalu hadir di tengah masyarakat dengan semangat melayani.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”