Bengkulu, 10 Oktober 2025 — Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) melaksanakan kegiatan kontrol menyeluruh di area brandgang, Jumat (10/10).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KPLP, Hilmawan Indra Waskito, bersama Kepala Seksi Adm Kamtib, Supian Natalis, dengan didampingi petugas pengamanan yang bertugas pada regu jaga. Mereka menelusuri seluruh jalur brandgang yang mengelilingi blok hunian untuk memastikan tidak adanya potensi kerawanan maupun barang-barang yang mencurigakan di area tersebut.
Menurut Hilmawan Indra Waskito, kontrol rutin seperti ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan lapas. “Kami tidak ingin ada celah sedikit pun terhadap potensi gangguan keamanan. Pemeriksaan brandgang menjadi bagian penting dari upaya deteksi dini,” ujarnya.
Sementara itu, Supian Natalis menambahkan bahwa kegiatan kontrol juga bertujuan untuk menilai kondisi fisik pagar dan tembok pembatas agar tetap dalam keadaan baik. “Selain memastikan situasi aman, kami juga mengecek kondisi fisik area sekitar agar segera bisa ditindaklanjuti jika ditemukan kerusakan,” tuturnya.
Dengan langkah rutin dan sinergis ini, jajaran pengamanan Lapas Kelas IIA Bengkulu berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan, sejalan dengan arahan Kepala Lapas Bengkulu Julianto Budhi Prasetyono, dalam mewujudkan Lapas Bengkulu yang aman, tertib, dan kondusif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”