Setelah tiga hari upaya pencarian tanpa henti, dua anak yang sebelumnya dilaporkan hilang di aliran Sungai Ciliman, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, akhirnya berhasil ditemukan, Senin (27/10/2025).
Korban pertama, Haikal, ditemukan di sekitar jembatan penghubung antara Desa Pasirkadu dan Desa Perdana, Kecamatan Sukaresmi jarak sekitar 4,5 kilometer dari lokasi kejadian. Sementara korban kedua, Habibi, ditemukan di 5 kilometer dari lokasi kejadian
Keduanya ditemukan oleh tim gabungan dari BPBD Pandeglang, TNI, Polri, relawan, dan warga yang sejak awal terus melakukan pencarian di sepanjang aliran sungai.
Setelah berhasil dievakuasi, kedua korban langsung dibawa ke Puskesmas Perdana Kecamatan Sukaresmi untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Pemerintah daerah bersama unsur terkait menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban serta apresiasi tinggi kepada seluruh tim dan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam proses pencarian hingga korban ditemukan.
Salah satu relawan Pramuka Peduli, Oni Gusroni, menyampaikan rasa duka dan apresiasinya atas kerja keras semua pihak dalam proses pencarian ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada saat beraktivitas di sekitar aliran sungai, terutama di musim hujan yang rawan arus deras.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih waspada menjaga anak-anak saat bermain di sekitar sungai,” ujar Oni Gusroni.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































