Bengkulu — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, bersama Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) Hendry Gunawan dan Kepala Sub Seksi Sarana Kerja (Kasubsi Sarana Kerja) Jimmy Andreas, mengikuti kegiatan video conference nasional terkait permintaan data produk unggulan dan hasil produksi warga binaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia, Kamis (30/10).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka pengumpulan data dan pemetaan produk hasil karya warga binaan yang menjadi unggulan masing-masing UPT.
Dalam rapat tersebut, para peserta yang terdiri dari Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia membahas strategi optimalisasi potensi kerja warga binaan, mulai dari pengembangan produksi hingga penguatan pemasaran produk kreatif berbasis kemandirian.
Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa keikutsertaan Lapas Bengkulu dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemetaan nasional produk hasil karya warga binaan, serta langkah konkret dalam mendukung program kemandirian pemasyarakatan.
“Kami siap mendukung pendataan dan pengembangan produk unggulan warga binaan Lapas Bengkulu agar dapat bersaing dan dikenal secara lebih luas,” ujar Julianto.
Sementara itu, Kasi Giatja Hendry Gunawan menambahkan bahwa Lapas Bengkulu terus berupaya mengembangkan unit kegiatan kerja produktif, di antaranya bidang mebel, kerajinan, dan kuliner. Pendataan nasional ini diharapkan menjadi dasar penguatan branding produk hasil karya warga binaan di tingkat regional maupun nasional.
Kegiatan daring yang diikuti ratusan Kepala UPT Pemasyarakatan ini berjalan lancar dan interaktif. Setiap satuan kerja didorong untuk melaporkan perkembangan serta potensi unggulan yang dapat dikembangkan menjadi ikon kemandirian warga binaan di daerah masing-masing.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 


























































 
 




