Wabup Gowa Dorong Pemuda Jadi Motor Inovasi Pembangunan Daerah
GOWA — Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengajak generasi muda untuk berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan daerah. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Dialog Kepemudaan yang digelar di Baruga Karaeng Pattingalloang, Sungguminasa, pada Selasa (29/10/2025).
Dalam berbagai hal, Darmawangsyah menegaskan bahwa kemajuan Kabupaten Gowa tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kreativitas dan semangat inovatif para pemuda.
“Anak Muda Gowa harus hadir sebagai agen perubahan. Ciptakan pelopor inovasi di bidang pertanian, ekonomi kreatif, hingga digitalisasi pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tengah membuka ruang kolaborasi dengan komunitas pemuda dan pelaku usaha lokal untuk memperkuat ekonomi kreatif berbasis digital. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru sekaligus mengembangkan potensi daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan pelaku UMKM. Dalam kesempatan itu, sejumlah inovator muda juga menampilkan produk kreatif dan aplikasi digital yang dikembangkan secara mandiri.
Salah satu peserta, Nur Aini, mahasiswi asal Kecamatan Pallangga, mengaku termotivasi dengan ajakan tersebut.
“Kami jadi lebih semangat untuk berkontribusi di bidang teknologi pertanian dan pemasaran digital,” ujarnya.
Wabup Darmawangsyah menutup kegiatan dengan harapan agar pemuda Gowa terus mengembangkan potensi diri dan menjadikan kreativitas sebagai landasan pembangunan berkelanjutan di daerahnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 

























































 
 




