Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2025, Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) menggelar Diskusi Umum bertajuk “Kebangkitan Kaum Muda Lamongan.” Diskusi ini awalnya diharapkan menjadi forum refleksi dan pernyataan sikap tentang posisi pemuda dalam arah kebijakan daerah. Namun, suasana harapan berubah menjadi ironi ketika empat narasumber utama, yaitu Ir. Suhandoyo, Dirham Akbar Aksara, Ahmad Umar Buwang, dan Faturrahman, mendadak absen tanpa alasan jelas. Ketidakhadiran mereka dianggap simbol bahwa semangat kebangkitan pemuda sering kali berhenti pada undangan, tidak sampai pada kehadiran dan keberpihakan.
Dalam diskusi, disampaikan bahwa ruang-ruang diskusi untuk gerakan pemuda di Lamongan kini semakin tersingkirkan sehingga pergerakan pemuda menjadi primitif. Pemerintah daerah dianggap kurang mendukung keberlangsungan ruang diskusi dan kebangkitan pemuda. Pemuda dianggap belum memiliki kapasitas yang diakui secara penuh, juga belum mendapatkan pengakuan dan kesempatan yang setara untuk berperan dalam kebijakan publik.
Beberapa tokoh muda yang hadir mendiskusikan dinamika kepemudaan dengan membandingkan tiga sosok pemuda dari sejarah: Usamah bin Zaid, panglima perang di masa Rasulullah; Muhammad Alfatih, penakluk Konstantinopel; dan Sayuti Melik, pengetik teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Mereka dijadikan contoh penting mengenai kapasitas, pengakuan, dan dukungan kebijakan bagi pemuda.
Narasumber menyoroti bahwa regulasi di Lamongan terkait pemuda sangat kurang mendukung, seperti kendala dalam pembentukan Karang Taruna di kelurahan yang otoritas pengurusnya lebih banyak dipegang oleh ketua RT. Anggaran untuk kegiatan kepemudaan juga sangat minim, beberapa desa hanya menyediakan Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per tahun untuk pemuda. Selain itu, Dinas Sosial yang berperan dalam pengembangan Karang Taruna dianggap hanya fokus pada pemberian bantuan dan jarang hadir di tengah pemuda.
Krisis literasi pemuda juga menjadi problem serius yang menyebabkan mereka mudah dijegal dan tidak mampu memanfaatkan media sosial sebagai alat advokasi dan propaganda positif untuk perubahan daerah.
Diskusi ini menegaskan bahwa kebangkitan pemuda Lamongan harus dimulai dengan membangkitkan kapasitas, memberikan pengakuan dan kesempatan, serta mendukung dengan regulasi yang mengakomodasi peran pemuda dalam pembangunan. Mereka diajak untuk tidak apatis dan segera bergerak menjadi stakeholder pembangunan yang aktif dan produktif.
Meski diwarnai ketidakhadiran sejumlah narasumber penting, diskusi ini berlangsung dan menjadi seruan kuat bagi penguasa daerah untuk mendengar dan melibatkan pemuda. Semangat kebangkitan pemuda Lamongan di Hari Sumpah Pemuda 2025 menjadi harapan agar pemuda di daerah ini dapat berperan maksimal dalam masa depan daerah dan bangsa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































