Bengkulu – Kepala LPKA Kelas II Bengkulu, Elizama Gori hadiri puncak peringatan/Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas ke-1 tahun 2025 di lingkungan Kanwil IMIPAS Bengkulu. Mengambil tema “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa”, peringatan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen Kemenimipas dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus memperkuat kontribusi bagi masyarakat. Tasyakuran digelar di LAPAS Kelas II Bengkulu, Rabu (19/11). Acara ini dirangkai dengan penyerahan penghargaan oleh masing-masing Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Bengkulu kepada mitra kerja yang selama ini telah bersinergi bersama mendukung kerja Kemenimipas. Melalui tasyakuran ini, kemenimipas mengaskan pentingnya kebersamaan dan nilai spiritualitas sebagai fondasi dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab institusi. Momentum kebersamaan ini ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu, Haposan Silalahi dan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu Victor Mnurung. Tradisi pemotongan tumpeng tersebut melambangkan harapan akan keberkahan, keberlanjutan pengabdian, serta mempererat kekompakan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda serta para pimpinan unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Ditjenpas Bengkulu. Upacara berjalan khidmat sebagai bentuk rasa syukur dan refleksi terhadap perjalanan serta pengabdian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui peringatan Hari Bakti Kemenimipas ke-1 Tahun 2025, Kemenimipas terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Kemenimipas juga berupaya untuk terus memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan negara melalui transformasi kelembagaan yang semakin inklusif dan berdampak nyata.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































