Bantul (MTsN 6 Bantul) – Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK), pengurus Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) MTsN 6 Bantul mengikuti sesi latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang digelar di lapangan Sat Brimobda DIY pada Kamis (20/11/25). Kegiatan ini menjadi salah satu agenda penting dalam pembentukan karakter dan kedisiplinan para calon pemimpin muda madrasah.
Latihan PBB dipandu oleh para instruktur berpengalaman dari Sat Brimobda DIY yang memberikan arahan mulai dari gerakan dasar seperti sikap sempurna, penghormatan, berbagai bentuk langkah, hingga koordinasi barisan kelompok. Para peserta terlihat penuh semangat mengikuti setiap instruksi, meski cuaca cukup terik.
Peserta LDK tampak antusias. Mereka bekerja sama untuk memastikan gerakan dilakukan secara serempak dan rapi. Beberapa peserta bahkan mengaku bahwa latihan ini memberi pengalaman baru sekaligus membangun rasa percaya diri.
Waka Kesiswaan MTsN 6 Bantul, Wiwik Muslimatun, menyampaikan apresiasi atas semangat para peserta. “PBB merupakan fondasi penting dalam membangun mentalitas kepemimpinan. Melalui latihan ini, kita berharap para pengurus OSIM semakin disiplin dan kompak dalam menjalankan tugas organisasi,” ucap Wiwik M.
Latihan PBB ini menjadi bukti komitmen MTsN 6 Bantul dalam memberikan pembinaan menyeluruh bagi calon pengurus OSIM. Dengan adanya kegiatan ini, LDK tidak hanya memberikan teori tentang kepemimpinan, tetapi juga pengalaman yang membentuk sikap, karakter, dan kebiasaan positif yang akan dibawa dalam kepengurusan OSIM ke depan. (ist/sps)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































