29 November 2025 Bengkulu – Rutan Kelas IIB Bengkulu terus menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal kepada seluruh warga binaan. Upaya peningkatan mutu pelayanan ini dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan fisik maupun mental selama menjalani masa pembinaan.
Kesehatan menjadi salah satu aspek penting dalam sistem pemasyarakatan. Banyak warga binaan datang dengan riwayat kesehatan yang beragam, mulai dari penyakit kronis, gangguan infeksi, hingga masalah psikologis akibat tekanan selama menjalani proses hukum. Menyadari kondisi tersebut, Rutan Bengkulu melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses secara mudah, cepat, dan pantas oleh seluruh penghuni rutan.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando menegaskan bahwa peningkatan pelayanan kesehatan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban institusi negara, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama manusia. “Kami ingin memastikan bahwa warga binaan mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak. Mereka yang sedang menjalani pembinaan bukan berarti kehilangan hak untuk memperoleh layanan kesehatan yang baik,” ujar Yulian.
Dalam rangka memperkuat pelayanan medis, Rutan Bengkulu telah memiliki Klinik Pratama yang dilengkapi dengan fasilitas pemeriksaan dasar, obat-obatan, serta layanan konsultasi. Tenaga kesehatan yang bertugas juga terus meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan rutin, sehingga mampu memberikan penanganan sesuai standar kesehatan nasional. Selain itu, sistem pemeriksaan kesehatan berkala diterapkan agar kondisi kesehatan warga binaan selalu terpantau.
Tidak hanya penanganan kuratif, pendekatan preventif menjadi fokus utama. Pemeriksaan kesehatan rutin, penyuluhan perilaku hidup bersih dan sehat, pemberian vitamin, hingga program kebersihan blok hunian menjadi bagian dari langkah pencegahan dan pengendalian penyakit. Program sanitasi dan pengendalian lingkungan pun ditingkatkan untuk mencegah penyebaran penyakit menular.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































