Tingkatkan Pembinaan Karakter, Warga Binaan Lapas Perempuan Bengkulu Ikuti Pendidikan Moralitas “Who Am I”
Dalam rangka memperkuat pembinaan kepribadian dan pembentukan karakter, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan Pendidikan Moralitas yang diselenggarakan oleh Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia (YPMBPBI) secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (02/12).
Sesuai dengan arahan Kalapas Perempuan Bengkulu, Suci Winarsih, kegiatan ini diikuti oleh 26 warga binaan dan diawasi oleh satu orang petugas. Adapun tema yang diangkat yaitu “Who Am I”, yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri dan menanamkan nilai-nilai moral dalam menciptakan insan yang “BERAKHLAK” dan ber*“Budi Pekerti”*, baik bagi petugas maupun warga binaan.
Kegiatan ini berlangsung dengan kondusif dan interaktif, di mana warga binaan secara antusias mengikuti seluruh rangkaian materi yang disampaikan oleh narasumber. Melalui pembelajaran ini, peserta diajak untuk mengenal jati diri, memahami makna komunikasi yang baik, serta menumbuhkan sikap saling menghargai dan menghormati sesama.
Kalapas Suci Winarsih menyampaikan bahwa pembinaan moral menjadi bagian penting dalam proses pemasyarakatan.
“Pembinaan tidak hanya berfokus pada keterampilan, tetapi juga pada pembentukan karakter. Melalui pendidikan moralitas seperti ini, kami berharap warga binaan dapat memperbaiki diri dan memiliki akhlak yang lebih baik sebagai bekal saat kembali ke masyarakat,” ujar Suci Winarsih.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan semakin memahami nilai-nilai moral yang menjadi dasar perilaku positif, serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari di dalam Lapas maupun setelah bebas nanti.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































