Pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan salah satu keputusan sulit yang dapat diambil oleh perusahaan dalam kondisi tertentu. PHK tidak hanya berdampak pada pekerja yang kehilangan pekerjaannya, tetapi juga memberikan konsekuensi bagi perusahaan itu sendiri, baik dari segi hukum, keuangan, maupun citra perusahaan seperti yang akan diulas Mekari Talenta di sini.
Dalam konteks regulasi ketenagakerjaan di Indonesia, salah satu pasal yang mengatur PHK adalah Pasal 164 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal ini memberikan dasar hukum bagi perusahaan untuk melakukan PHK dalam kondisi tertentu,seperti mengalami kerugian secara terus-menerus, keadaan memaksa (force majeure), atau alasan efisiensi.
Namun, penerapan PHK berdasarkan pasal ini tidak dapat dilakukan sembarangan. Perusahaan harus memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku, serta mempertimbangkan dampaknya, baik bagi pekerja maupun bagi keberlangsungan bisnis.
•Faktor-faktor Penyebab Terjadinya PHK Massal
PHK massal umumnya terjadi akibat kombinasi berbagai faktor internal dan eksternal yang memengaruhi kondisi perusahaan. Salah satu faktor utama adalah kesulitan keuangan yang dialami perusahaan. Ketika pendapatan perusahaan mengalami penurunan sementara biaya operasional terus meningkat, perusahaan sering kali mengambil langkah efisiensi melalui pengurangan tenaga kerja. Dalam kasus PT Sritex, tingginya beban utang perusahaan, menurunnya permintaan produk tekstil, serta kenaikan harga bahan baku menjadi faktor yang memperburuk kondisi keuangan perusahaan hingga akhirnya melakukan PHK massal.
Selain faktor keuangan, perkembangan teknologi juga menjadi salah satu penyebab meningkatnya PHK di berbagai sektor industri. Perusahaan yang menerapkan otomatisasi dan digitalisasi dapat mengurangi kebutuhan tenaga kerja karena sebagian pekerjaan digantikan oleh mesin atau sistem teknologi. Meskipun langkah tersebut meningkatkan efisiensi perusahaan, dampaknya adalah berkurangnya kesempatan kerja bagi pekerja yang tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri modern.
Restrukturisasi dan reorganisasi perusahaan juga menjadi faktor yang sering menyebabkan PHK. Perusahaan melakukan perubahan struktur organisasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional. Dalam proses tersebut, beberapa posisi kerja dianggap tidak lagi diperlukan sehingga terjadi pengurangan tenaga kerja.
Di samping faktor internal, kondisi ekonomi nasional maupun global turut memengaruhi keputusan perusahaan untuk melakukan PHK. Perlambatan ekonomi, inflasi, krisis keuangan, serta penurunan daya beli masyarakat dapat menyebabkan berkurangnya permintaan terhadap produk atau jasa perusahaan. Akibatnya, pendapatan perusahaan menurun dan kemampuan perusahaan untuk mempertahankan seluruh tenaga kerja menjadi terbatas.
Menurut Herlambang dkk. (2023), PHK seharusnya menjadi langkah terakhir yang diambil perusahaan. Sebelum melakukan PHK, perusahaan perlu mempertimbangkan berbagai alternatif lain seperti pengurangan jam kerja, pengaturan ulang sistem kerja, pelatihan ulangkaryawan, atau strategi efisiensi lainnya yang tidak secara langsung menghilangkan kesempatan kerja pekerja.
•Dampak PHK Massal terhadap Hubungan Industrial
Hubungan industrial merupakan hubungan yang terjalin antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam proses produksi barang maupun jasa. Hubungan industrial yang baik akan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, produktif, dan saling menguntungkan. Namun, PHK massal dapat mengganggu keseimbangan hubungan tersebut.
Salah satu dampak utama PHK massal adalah menurunnya tingkat kepercayaan pekerja terhadap perusahaan. Pekerja yang masih bertahan sering kali merasa tidak aman karena khawatir akan mengalami PHK di masa mendatang. Perasaan tidak aman tersebut dapat mengurangi loyalitas dan komitmen pekerja terhadap organisasi.
Selain itu, PHK massal dapat memicu konflik industrial. Konflik biasanya muncul ketika pekerja merasa bahwa proses PHK tidak dilakukan secara adil atau hak-hak mereka tidak dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Perselisihan dapat berkembang menjadi demonstrasi, mogok kerja, atau bahkan gugatan hukum yang melibatkan serikat pekerja dan pemerintah.
Penelitian Harmen dkk. (2025) menunjukkan bahwa pekerja yang terkena PHK mengalami tekanan psikologis berupa stres, kecemasan, dan ketidakpastian mengenai masa depan mereka. Dampak psikologis tersebut tidak hanya dirasakan oleh pekerja yang diberhentikan, tetapi juga oleh pekerja yang masih bekerja. Mereka cenderung mengalami penurunan semangat kerja karena merasa tidak memiliki kepastian mengenai masa depan pekerjaan mereka.
Dari perspektif hubungan industrial, pemenuhan hak-hak pekerja setelah PHK menjadi hal yang sangat penting. Herlambang dkk. (2023) menjelaskan bahwa perlindungan terhadap hak pekerja yang terkena PHK merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjagakeadilan hubungan industrial. Pemberian pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan kompensasi lainnya tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap kontribusi pekerja selama bekerja di perusahaan.
Selain itu, PHK massal dapat menurunkan citra perusahaan di mata masyarakat. Apabila perusahaan dianggap tidak memperhatikan kesejahteraan pekerja atau tidak memenuhi hakhak pekerja secara layak, reputasi perusahaan dapat menurun. Dampak reputasi ini sering kali berpengaruh terhadap kepercayaan konsumen, investor, dan calon tenaga kerja di masa depan.
•Dampak PHK Massal terhadap Kondisi Keuangan Perusahaan
Dari sisi keuangan, PHK massal sering dianggap sebagai strategi untuk mengurangi beban operasional perusahaan. Dengan berkurangnya jumlah tenaga kerja, perusahaan dapat menghemat pengeluaran untuk gaji, tunjangan, bonus, dan fasilitas lainnya. Dalam kondisi krisis, langkah ini dapat membantu perusahaan mempertahankan arus kas dan mengurangi kerugian.
Namun, manfaat tersebut sering kali hanya dirasakan dalam jangka pendek. Dalam pelaksanaannya, perusahaan tetap harus mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk memenuhi kewajiban pembayaran pesangon, penghargaan masa kerja, dan berbagai kompensasi lainnya. Biaya tersebut dapat menjadi beban tambahan bagi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan keuangan.
Selain itu, pengurangan tenaga kerja dalam jumlah besar dapat menyebabkan hilangnya sumber daya manusia yang berpengalaman dan memiliki kompetensi tinggi. Kehilangan tenaga kerja berkualitas dapat mengurangi produktivitas perusahaan serta menghambat proses operasional. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memengaruhi kemampuan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pasar dan mempertahankan daya saing.
Penelitian mengenai kasus PT Sritex menunjukkan bahwa PHK massal berdampak pada menurunnya produktivitas dan moral kerja karyawan yang masih bertahan. Ketidakpastian yang muncul di lingkungan kerja menyebabkan karyawan menjadi kurang fokus dan kurang termotivasi dalam menjalankan pekerjaannya. Akibatnya, kinerja perusahaan secara keseluruhan dapat mengalami penurunan.
PHK massal juga dapat memengaruhi kepercayaan investor. Banyak investor menganggap PHK sebagai tanda bahwa perusahaan sedang menghadapi masalah serius. Jika kondisi tersebut tidak segera diatasi, perusahaan dapat mengalami kesulitan memperoleh tambahan modal untuk mendukung proses pemulihan bisnis.
Selain itu, reputasi perusahaan yang menurun akibat PHK massal dapat memengaruhi hubungan dengan pelanggan dan mitra bisnis. Hilangnya kepercayaan dari berbagai pihak tersebut dapat memperlambat proses pemulihan perusahaan dan memperburuk kondisi keuangan dalam jangka panjang.
•Analisis Kasus PHK Massal PT Sritex.
Kasus PT Sritex menunjukkan bahwa PHK massal merupakan dampak dari berbagai permasalahan yang saling berkaitan. Tekanan finansial yang dihadapi perusahaan menyebabkan terjadinya pengurangan tenaga kerja dalam jumlah besar sebagai langkah efisiensi. Namun, kebijakan tersebut menimbulkan berbagai konsekuensi yang tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga oleh perusahaan dan masyarakat sekitar.
Bagi pekerja, PHK menyebabkan hilangnya sumber pendapatan utama sehingga memengaruhi kesejahteraan ekonomi keluarga. Banyak pekerja mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan menghadapi ketidakpastian dalam mencari pekerjaan baru. Dari sisi psikologis, pekerja juga mengalami stres dan kecemasan akibat kehilangan pekerjaan.
Sementara itu, bagi perusahaan, PHK massal memang dapat mengurangi biaya operasional dalam jangka pendek. Namun, dampak lanjutan berupa penurunan produktivitas, menurunnya kepercayaan investor, dan memburuknya reputasi perusahaan menjadi tantangan besar yang harus dihadapi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa PHK bukanlah solusi tunggal untuk mengatasi masalah keuangan perusahaan.
Oleh karena itu, perusahaan perlu menerapkan strategi yang lebih komprehensif dalam menghadapi krisis, seperti restrukturisasi bisnis, peningkatan efisiensi operasional, inovasi produk, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja. Dengan demikian, keberlangsungan perusahaan dapat tetap terjaga tanpa harus mengorbankan terlalu banyak tenaga kerja.
•Kesimpulan
PHK massal merupakan kebijakan yang umumnya diambil perusahaan ketika menghadapi kesulitan keuangan, perubahan teknologi, restrukturisasi organisasi, atau tekanan ekonomi yang berat. Meskipun dapat membantu mengurangi biaya operasional dalam jangka pendek,PHK massal memiliki dampak yang luas terhadap hubungan industrial dan kondisi keuangan perusahaan.
Dari sisi hubungan industrial, PHK massal dapat menurunkan kepercayaan pekerja terhadap perusahaan, meningkatkan konflik industrial, menimbulkan tekanan psikologis, serta merusak reputasi perusahaan.
Dari sisi keuangan, PHK memang dapat mengurangi beban biaya tenaga kerja, tetapi juga berpotensi menurunkan produktivitas, mengurangi kepercayaan investor, dan melemahkan daya saing perusahaan dalam jangka panjang.
Kasus PHK massal PT Sritex menunjukkan bahwa dampak PHK tidak hanya dirasakan oleh pekerja yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga oleh perusahaan dan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, perusahaan perlu menjadikan PHK sebagai alternatif terakhir sertamemastikan pemenuhan hak-hak pekerja dan pelaksanaan hubungan industrial yang adil agar keberlangsungan bisnis dan kesejahteraan pekerja dapat tetap terjaga.
SUMBER
Harmen, H., Tampubolon, J. F., Saputri, K. K., Sitorus, L., Hidayanti, N., Hutapea, N. A., & Azalia, S. S. (2025). Analisis Dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Karyawan dan Organisasi: Studi Kasus PT Sritex. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP), 8(1).
Herlambang, A. B., Rizal, M., & Natari, S. U. (2023). Pemenuhan Hak Pekerja yang Terkena PHK dalam Pandangan Hubungan Industrial (Beberapa Studi Kasus Perusahaan di Indonesia). MUQADDIMAH: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Bisnis.
Hasibuan, M. S. P. (2019). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Astri Cahya Melani¹, Nabilla Salsa Abbiyati², Nita Indriani³, Siti Ambarwati⁴, Valerina Ardelia Putri⁵, Wanda Hamidah Vahrizal⁶.
Program Studi Manajemen Program Sarjana
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Pamulang
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer







































































