Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025
  • Berita Utama
    Kisah guru SD

    Minimnya Fasilitas Menuju Sekolah Viral! Kisah Guru SD jaga Murid Menyeberangi Arus Deras Jadi Sorotan

    Kemkomdigi: Jaringan Pulih 98% di Hari yang Sama Pascagempa M 7,6

    Kemkomdigi: Jaringan Pulih 98% di Hari yang Sama Pascagempa M 7,6

    1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

    1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

    Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (19/3/2026). (Foto Hasil Tangkapan Layar YouTube Kemenag)

    Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

    Penulis: Insan Faisal Ibrahim, S.Pd

    Mengungkap Fakta, Menantang Bahaya

    Penulis: Insan Faisal Ibrahim, S.Pd

    Realitas Pendidikan di Tengah Keterbatasan Ekonomi yang Mengubur Mimpi Anak Bangsa

    Penulis: Insan Faisal Ibrahim, S.Pd

    MBG di Sekolah, Guru yang Dipersalahkan

    ChatGPT Image 6 Mar 2026 09.57.04 1

    Nyawa Manusia dan Luka Sosial di Balik Sepotong Labu

    ChatGPT Image 3 Mar 2026 08.50.21 1

    Kesejahteraan Guru dalam Siklus Janji Politik

  • Ekonomi & Bisnis
    WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.31.16 b32cf40a

    Dari Dapur ke Ekonomi Rakyat: MBG Jadi Motor Baru Penciptaan Jutaan Lapangan Kerja dan UMKM Naik Kelas

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

    Progres Bendungan Manikin Lampaui Target, Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di NTT

    Progres Bendungan Manikin Lampaui Target, Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di NTT

    1774541789567

    Competitiveness or Control? Rethinking America’s Economic Narrative in a Multipolar World

    Pelabuhan WIKA Beton (Foto: WTON)

    Tembus 80 Ribu Muatan, Pelabuhan Kontingensi WIKA Beton Jadi Jalur Alternatif Vital Mudik 2026

    Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder

    Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder

    IMG 20260321 WA0007

    Lonjakan Penjualan Minyak di Tengah Bayang-Bayang Konflik Global: Analisis Dinamika Ekonomi, Geopolitik, dan Ketidakpastian Pasar Energi Dunia

    Tak Ada Kenaikan BBM Bersubsidi

    Harga Minyak Dunia Melonjak, Menteri ESDM: Tak Ada Kenaikan BBM Bersubsidi

  • Internasional
    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Menteri Fiona bersama Presiden IISB dan Tim pada Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland. (Foto: Abid Khofif/IISB)

    Hangatnya Ramadan di Australia: Menteri Queensland dan Lebih dari 400 Diaspora Indonesia Hadiri Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

    Venezuela

    Venezuela di Bawah Tekanan AS, China dalam Dampaknya

    Gedung Pancasila di kompleks Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Taman Pejambon Nomor 6 Jakarta Pusat. (Foto: Dok.Kemlu)

    Kemlu Pastikan Seluruh WNI di Venezuela dalam Kondisi Aman

    gamelan

    Indonesia Tangkal Pengaruh Asing di Pasifik dengan Strategi Diplomasi Gamelan

    IMG 20251221 WA0019

    Prabowo dan Diplomasi Mandiri: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Tengah Ketegangan Global

    Screenshot 2025 12 13 000720

    Komunitas Perantau Aceh di Turki Memberikan Donasi Pada Korban Banjir yang Terjadi di Sumatra

  • Nasional
    Silaturahim dan Olahraga Tenis Bersama Kodim 0809 Kediri dan Pengurus PTK

    Silaturahim dan Olahraga Tenis Bersama Kodim 0809 Kediri dan Pengurus PTK

    WhatsApp Image 2026 04 17 at 10.00.56 2

    Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Kakanwil BPN Lampung Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    WhatsApp Image 2026 04 16 at 21.04.12

    Dukung Pencegahan Karhutla, ATR/BPN Fokus Perkuat Pengawasan HGU

    WhatsApp Image 2026 04 15 at 16.18.26

    Forum Bakohumas 2026 Dibuka, Sekjen ATR/BPN Dorong Kesamaan Persepsi Sertipikat Elektronik

    WhatsApp Image 2026 04 14 at 21.31.36

    ATR/BPN Fokus Bangun SDM Berintegritas, Komisi II DPR RI Diharapkan Dukung Transformasi STPN

    WhatsApp Image 2026 04 14 at 17.50.44

    Tips Mudah Memastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai dan Aman

    WhatsApp Image 2026 04 16 at 16.40.16

    Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

    PKUB Kemenag RI Menerima Kunjungan DPP LDII, Kolaborasi Jaga Kerukunan Umat Melalui Dakwah Ekoteologi

    PKUB Kemenag RI Menerima Kunjungan DPP LDII, Kolaborasi Jaga Kerukunan Umat Melalui Dakwah Ekoteologi

    Dirjen Polpum Kemendagri Terima Kunjungan DPP LDII, Bahas Kolaborasi Ketahanan Pangan

    Dirjen Polpum Kemendagri Terima Kunjungan DPP LDII, Bahas Kolaborasi Ketahanan Pangan

  • Properti dan Infrastruktur
    Pemasangan Box Girder (Foto: Galeri WIKA Beton)

    Tak Lagi Berpaku pada Satu Pintu, WIKA Beton Ekspansi Pasar Swasta dan Luar Negeri

    Sinar Mas Land Hadirkan Medical Suites di D-HUB SEZ BSD City

    Sinar Mas Land Hadirkan Medical Suites di D-HUB SEZ BSD City

    WIKA Beton Home (WHOME) Solusi Huntap, Aceh Tamiang

    15 Hari Jadi! WHOME Siap Diimplementasikan untuk Huntap

    WHOME WIKA Beton Solusi Huntap Pasca Bencana

    Secercah Harapan di Aceh Tamiang: WIKA Beton Hadirkan WHOME Hunian Pascabencana

    Progres MRT Fase 2A CP205 (Sumber: WTON)

    Proyek MRT Fase 2A Jakarta, Progres CP205

    Inspeksi Tim MRT

    MRT Jakarta Fase 2A Lampaui Target, Siap Beroperasi 2027

    Industri Properti Syariah Era Digital

    Antara Viral atau Halal: Ujian Berat Kejujuran di Industri Properti Syariah Era Digital dalam Penerapan “Maslahah Performa”

    MRT Jakarta Phase 2A

    MRT Jakarta Phase 2A Capai Milestone Penting: Pengecoran Rel Beton Pertama Selesai

    Ruko Comersio BSD City di Latinos Business District Harga Mulai 1.8M

    Ruko Comersio BSD City di Latinos Business District Harga Mulai 1.8M

  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil

No products in the cart.

Siaran Berita
  • Berita Utama
    Kisah guru SD

    Minimnya Fasilitas Menuju Sekolah Viral! Kisah Guru SD jaga Murid Menyeberangi Arus Deras Jadi Sorotan

    Kemkomdigi: Jaringan Pulih 98% di Hari yang Sama Pascagempa M 7,6

    Kemkomdigi: Jaringan Pulih 98% di Hari yang Sama Pascagempa M 7,6

    1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

    1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

    Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (19/3/2026). (Foto Hasil Tangkapan Layar YouTube Kemenag)

    Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

    Penulis: Insan Faisal Ibrahim, S.Pd

    Mengungkap Fakta, Menantang Bahaya

    Penulis: Insan Faisal Ibrahim, S.Pd

    Realitas Pendidikan di Tengah Keterbatasan Ekonomi yang Mengubur Mimpi Anak Bangsa

    Penulis: Insan Faisal Ibrahim, S.Pd

    MBG di Sekolah, Guru yang Dipersalahkan

    ChatGPT Image 6 Mar 2026 09.57.04 1

    Nyawa Manusia dan Luka Sosial di Balik Sepotong Labu

    ChatGPT Image 3 Mar 2026 08.50.21 1

    Kesejahteraan Guru dalam Siklus Janji Politik

  • Ekonomi & Bisnis
    WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.31.16 b32cf40a

    Dari Dapur ke Ekonomi Rakyat: MBG Jadi Motor Baru Penciptaan Jutaan Lapangan Kerja dan UMKM Naik Kelas

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

    Progres Bendungan Manikin Lampaui Target, Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di NTT

    Progres Bendungan Manikin Lampaui Target, Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di NTT

    1774541789567

    Competitiveness or Control? Rethinking America’s Economic Narrative in a Multipolar World

    Pelabuhan WIKA Beton (Foto: WTON)

    Tembus 80 Ribu Muatan, Pelabuhan Kontingensi WIKA Beton Jadi Jalur Alternatif Vital Mudik 2026

    Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder

    Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder

    IMG 20260321 WA0007

    Lonjakan Penjualan Minyak di Tengah Bayang-Bayang Konflik Global: Analisis Dinamika Ekonomi, Geopolitik, dan Ketidakpastian Pasar Energi Dunia

    Tak Ada Kenaikan BBM Bersubsidi

    Harga Minyak Dunia Melonjak, Menteri ESDM: Tak Ada Kenaikan BBM Bersubsidi

  • Internasional
    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Menteri Fiona bersama Presiden IISB dan Tim pada Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland. (Foto: Abid Khofif/IISB)

    Hangatnya Ramadan di Australia: Menteri Queensland dan Lebih dari 400 Diaspora Indonesia Hadiri Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

    Venezuela

    Venezuela di Bawah Tekanan AS, China dalam Dampaknya

    Gedung Pancasila di kompleks Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Taman Pejambon Nomor 6 Jakarta Pusat. (Foto: Dok.Kemlu)

    Kemlu Pastikan Seluruh WNI di Venezuela dalam Kondisi Aman

    gamelan

    Indonesia Tangkal Pengaruh Asing di Pasifik dengan Strategi Diplomasi Gamelan

    IMG 20251221 WA0019

    Prabowo dan Diplomasi Mandiri: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Tengah Ketegangan Global

    Screenshot 2025 12 13 000720

    Komunitas Perantau Aceh di Turki Memberikan Donasi Pada Korban Banjir yang Terjadi di Sumatra

  • Nasional
    Silaturahim dan Olahraga Tenis Bersama Kodim 0809 Kediri dan Pengurus PTK

    Silaturahim dan Olahraga Tenis Bersama Kodim 0809 Kediri dan Pengurus PTK

    WhatsApp Image 2026 04 17 at 10.00.56 2

    Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Kakanwil BPN Lampung Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    WhatsApp Image 2026 04 16 at 21.04.12

    Dukung Pencegahan Karhutla, ATR/BPN Fokus Perkuat Pengawasan HGU

    WhatsApp Image 2026 04 15 at 16.18.26

    Forum Bakohumas 2026 Dibuka, Sekjen ATR/BPN Dorong Kesamaan Persepsi Sertipikat Elektronik

    WhatsApp Image 2026 04 14 at 21.31.36

    ATR/BPN Fokus Bangun SDM Berintegritas, Komisi II DPR RI Diharapkan Dukung Transformasi STPN

    WhatsApp Image 2026 04 14 at 17.50.44

    Tips Mudah Memastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai dan Aman

    WhatsApp Image 2026 04 16 at 16.40.16

    Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

    PKUB Kemenag RI Menerima Kunjungan DPP LDII, Kolaborasi Jaga Kerukunan Umat Melalui Dakwah Ekoteologi

    PKUB Kemenag RI Menerima Kunjungan DPP LDII, Kolaborasi Jaga Kerukunan Umat Melalui Dakwah Ekoteologi

    Dirjen Polpum Kemendagri Terima Kunjungan DPP LDII, Bahas Kolaborasi Ketahanan Pangan

    Dirjen Polpum Kemendagri Terima Kunjungan DPP LDII, Bahas Kolaborasi Ketahanan Pangan

  • Properti dan Infrastruktur
    Pemasangan Box Girder (Foto: Galeri WIKA Beton)

    Tak Lagi Berpaku pada Satu Pintu, WIKA Beton Ekspansi Pasar Swasta dan Luar Negeri

    Sinar Mas Land Hadirkan Medical Suites di D-HUB SEZ BSD City

    Sinar Mas Land Hadirkan Medical Suites di D-HUB SEZ BSD City

    WIKA Beton Home (WHOME) Solusi Huntap, Aceh Tamiang

    15 Hari Jadi! WHOME Siap Diimplementasikan untuk Huntap

    WHOME WIKA Beton Solusi Huntap Pasca Bencana

    Secercah Harapan di Aceh Tamiang: WIKA Beton Hadirkan WHOME Hunian Pascabencana

    Progres MRT Fase 2A CP205 (Sumber: WTON)

    Proyek MRT Fase 2A Jakarta, Progres CP205

    Inspeksi Tim MRT

    MRT Jakarta Fase 2A Lampaui Target, Siap Beroperasi 2027

    Industri Properti Syariah Era Digital

    Antara Viral atau Halal: Ujian Berat Kejujuran di Industri Properti Syariah Era Digital dalam Penerapan “Maslahah Performa”

    MRT Jakarta Phase 2A

    MRT Jakarta Phase 2A Capai Milestone Penting: Pengecoran Rel Beton Pertama Selesai

    Ruko Comersio BSD City di Latinos Business District Harga Mulai 1.8M

    Ruko Comersio BSD City di Latinos Business District Harga Mulai 1.8M

  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Opini

Dampak Penelantaran Anak Pasca Perceraian Orang Tua

Anggra by Anggra
17 April 2026
in Opini
A A
0
Anak Korban Kekerasan Perlu Hadir di Persidangan…
854
SHARES
1.2k
VIEWS

Pernikahan adalah ikatan lahir batin antara pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk suatu keluarga yang bahagia dan kekal. Dalam pernikahan, kedua belah pihak memiliki tanggung jawab untuk saling melengkapi serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Sedangkan perceraian merupakan putusnya ikatan dalam hubungan suami istri yang berarti putusnya hukum perkawinan, sehingga keduanya tidak lagi berkedudukan sebagai suami istri dan tidak lagi menjalani kehidupan bersama dalam satu rumah tangga.

Perceraian orang tua dapat menyisakan luka dalam benak anak. Bahkan, luka yang dialami anak mungkin saja akan terus dibawanya hingga dewasa. Dampak yang terjadi pada setiap anak bisa berbeda-beda, tergantung dari usia anak pada saat orang tua bercerai, kondisi perceraian, serta kepribadian anak tersebut. Walaupun perceraian dianggap dapat menyelesaikan masalah rumah tangga, ibu dan ayah tetap perlu mempertimbangkan dengan baik dampak yang mungkin memengaruhi perkembangan dan mental anak.

Sebagian anak yang kedua orang tuanya memutuskan bercerai saat ia berusia 5 tahun atau lebih muda bisa saja merasa asing dengan orang tuanya setelah ia beranjak dewasa. Ia pun bisa menjadi tidak akrab dan kehilangan ikatan khusus yang umumnya dimiliki antara orang tua dan anak. Bahkan, beberapa anak merasa tidak nyaman saat bersama kedua orang tuanya karena adanya perubahan situasi keluarga yang drastis.

WhatsApp Image 2026 04 17 at 16.36.20

Tak hanya itu, anak yang orang tuanya bercerai umumnya akan merasakan emosi yang campur aduk, seperti kaget, sedih, cemas, marah, dan bingung. Sebagian anak juga lebih berisiko mengalami depresi, gangguan perilaku, serta kesulitan dalam bersosialisasi. Tak jarang anak merasa rendah diri, menarik diri dari lingkungan, sering menyendiri, dan iri terhadap anak lain yang memiliki keluarga utuh. Perceraian orang tua juga meningkatkan risiko depresi dan gangguan kecemasan pada anak, terutama pada usia 7–13 tahun dan masa remaja. Studi di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 5–8 dari 100 remaja dari keluarga bercerai berpotensi mengalami depresi. Risiko ini meningkat akibat konflik keluarga, perubahan kondisi hidup, serta rasa kehilangan yang dialami anak.

Selain itu, tidak sedikit orang tua yang justru menelantarkan anaknya setelah perceraian terjadi. Dalam kondisi ini, anak menjadi pihak yang paling dirugikan karena kehilangan perhatian, kasih sayang, serta pemenuhan kebutuhan dasar yang seharusnya tetap diberikan oleh kedua orang tuanya. Beberapa orang tua lebih fokus pada konflik pribadi atau kehidupan barunya, sehingga mengabaikan tanggung jawab terhadap anak. Padahal, dalam situasi seperti ini, anak sangat membutuhkan dukungan emosional untuk menjaga kestabilan mentalnya.

Dalam beberapa kasus, anak yang ditelantarkan akhirnya diasuh oleh anggota keluarga lain, seperti nenek. Pengasuhan oleh nenek sering kali menjadi solusi darurat untuk memastikan anak tetap mendapatkan perawatan dan perhatian. Namun, kondisi ini juga tidak selalu ideal, karena peran orang tua tetap tidak tergantikan sepenuhnya. Keterbatasan usia, kondisi fisik, maupun ekonomi nenek dapat memengaruhi kualitas pengasuhan yang diberikan kepada anak.

Penelantaran tersebut tidak hanya berdampak pada kondisi psikologis anak, tetapi juga memengaruhi aspek sosial dan pendidikannya. Anak yang kurang mendapatkan perhatian dan dukungan cenderung mengalami penurunan prestasi belajar, kesulitan berinteraksi dengan lingkungan, serta berpotensi terjerumus ke dalam pergaulan yang tidak sehat. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menghambat perkembangan anak dan memengaruhi masa depannya. Bahkan, ketika memasuki usia dewasa, tidak sedikit anak yang memilih untuk pergi dari rumah, menjauh dari orang tua, atau bahkan memutuskan hubungan sepenuhnya. Hal ini sering kali dipicu oleh akumulasi luka batin, kurangnya kasih sayang, serta pengalaman penelantaran yang dialami sejak kecil.

Secara hukum, perlindungan terhadap anak telah dijamin secara tegas. Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Penguatan juga datang dari Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) yang telah diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. Konvensi ini memperkenalkan empat hak dasar anak, yaitu hak untuk hidup, hak atas perlindungan, hak untuk berkembang, dan hak untuk berpartisipasi. Dengan demikian, perlindungan anak bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga kewajiban hukum.

Sejalan dengan itu, bentuk perlindungan anak diwujudkan melalui pemeliharaan dan pengasuhan yang layak. Pasal 45 Kompilasi Hukum Islam (KHI) menegaskan bahwa orang tua wajib memelihara dan mendidik anak sebaik-baiknya sampai anak menikah atau mampu berdiri sendiri. Pemeliharaan tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan dasar seperti nafkah, pangan, sandang, tempat tinggal, pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan, dan kasih sayang. Ketika kewajiban ini diabaikan, maka kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai penelantaran anak.

Secara hukum, penelantaran anak dipahami sebagai pengabaian tanggung jawab orang tua atau wali untuk memberikan perawatan dan pemeliharaan yang semestinya. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 9 ayat (1), melarang setiap orang menelantarkan anggota rumah tangganya yang secara hukum menjadi tanggung jawabnya. Larangan ini menegaskan bahwa penelantaran bukan sekadar kelalaian, melainkan merupakan pelanggaran hukum.

Konsekuensi penelantaran anak tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga pada perkembangan anak itu sendiri. Anak yang ditelantarkan berisiko mengalami gangguan fisik, mental, emosional, dan sosial. Karena dampaknya yang serius, hukum pidana memberikan sanksi tegas. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak melarang setiap orang melakukan atau membiarkan penelantaran anak. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai pidana penjara hingga lima tahun dan/atau denda hingga seratus juta rupiah.

Pengaturan serupa juga terdapat dalam KUHP Nasional. Pasal 429 ayat (1) mengatur bahwa setiap orang yang meninggalkan anak di bawah usia tujuh tahun dengan maksud melepaskan tanggung jawab dapat dipidana hingga lima tahun atau dikenai denda kategori IV. Jika perbuatan tersebut dilakukan oleh orang tua kandung, ancaman pidana dapat diperberat. Ketentuan ini menunjukkan bahwa negara memandang serius praktik penelantaran anak.

Selain jalur pidana, tersedia pula upaya hukum perdata. Orang tua yang menelantarkan anak dapat digugat melalui gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atau gugatan pemenuhan nafkah. Gugatan ini bertujuan menuntut hak anak atas biaya hidup, pendidikan, dan kesehatan. Dalam konteks perceraian, Pasal 41 huruf (b) Undang-Undang Perkawinan mewajibkan ayah tetap bertanggung jawab atas pemeliharaan anak. Bagi keluarga muslim, gugatan diajukan ke Pengadilan Agama, sedangkan bagi non-muslim diajukan ke Pengadilan Negeri.

Jika ditelaah lebih lanjut, penelantaran anak dapat muncul dalam berbagai bentuk. Secara fisik, misalnya tidak memberi makanan layak, pakaian, tempat tinggal, atau meninggalkan anak tanpa pengawasan. Dari sisi medis, penelantaran terjadi ketika orang tua menunda atau tidak memberikan perawatan kesehatan yang diperlukan. Dalam bidang pendidikan, penelantaran tampak pada pengabaian kewajiban menyekolahkan anak. Sementara secara emosional, penelantaran terlihat dari kurangnya perhatian, kasih sayang, atau pembiaran terhadap kekerasan.

Sampai pada titik ini, dapat disimpulkan bahwa anak merupakan generasi penerus yang masa depannya sangat bergantung pada tanggung jawab orang tua. Anak tidak pernah memilih untuk dilahirkan dalam kondisi tertentu, sehingga tanggung jawab sepenuhnya berada pada orang dewasa yang melahirkannya. Oleh karena itu, perceraian tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban terhadap anak. Ketika orang tua dengan sengaja menelantarkan anaknya, negara berhak hadir melalui mekanisme hukum. Penegakan hukum yang tegas menjadi bukti bahwa pengasuhan anak bukan pilihan, melainkan kewajiban yang apabila diabaikan dapat berujung pada tuntutan perdata maupun sanksi pidana.


Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

 

Tags: ceraiDampak Penelantaran Anak Pasca Perceraian Orang Tua
Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Previous Post

PMR MAN 1 Yogyakarta Ikuti PRAJA PMI, Dorong Jiwa Kemanusiaan

Next Post

MAN 1 Yogyakarta Lepas Mahasiswa PLP UIN Sunan Kalijaga

Anggra

Anggra

Related Posts

Pothole Fixer — An App To Report Broken Roads in KPK2

Pengaruh Media Sosial pada Tingkat Kesadaran Pemerintah dalam Menangani Jalanan Rusak di Lampung

17 April 2026
IMG 20260417 WA0004

Prokrastinasi Akademik: Penyebab Tersembunyi Dan Cara Mengatasinya Menurut Mahasiswa

17 April 2026
kdrt

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Tinjauan Multidimensi terhadap Faktor Penyebab, Dampak, dan Upaya Penanggulangannya di Indonesia

16 April 2026
Gambar

Siltap Tak Lagi Jadi Drama Tahunan! Harapan Baru di 2026 Mulai Terlihat

16 April 2026
Next Post
WhatsApp Image 2026 04 17 at 14.50.28

MAN 1 Yogyakarta Lepas Mahasiswa PLP UIN Sunan Kalijaga

Silaturahim dan Olahraga Tenis Bersama Kodim 0809 Kediri dan Pengurus PTK

Silaturahim dan Olahraga Tenis Bersama Kodim 0809 Kediri dan Pengurus PTK

Pothole Fixer — An App To Report Broken Roads in KPK2

Pengaruh Media Sosial pada Tingkat Kesadaran Pemerintah dalam Menangani Jalanan Rusak di Lampung

IMG 20260305 WA0004

Pada tanggal 4 maret Lola Pebiana atau lebih akrab dipanggil Febi Yolanda diundang pkumi masjid Istiqlal sebagai perwakilan Indonesia.

Please login to join discussion
Square Media Wanita
Collaborator

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang bersifat terbuka dan inklusif. Kami menyediakan wadah bagi masyarakat umum, penulis lepas, praktisi humas, hingga pengamat untuk berkontribusi dalam bentuk tulisan

KonSiBer

KonSiBer adalah singkatan dari Kontributor Siaran Berita yang merupakan perwakilan dari individu atau instansi yang bertanggung-jawab penuh atas semua tulisan yang diterbitkan di Siaran-Berita.com sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Siaran-Berita.com

PEMBERITAHUAN

Siaran-Berita.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Siaran-Berita.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

PENTING!

Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

Guest Posts are Welcome!

We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). PayPal accepted Interested?”

Top Stories di Google News dan Halaman 1 Google

Siaran-Berita.com portal berita komunitas dengan mengutamakan optimalisasi SEO untuk setiap beritanya sehingga berita kamu akan langsung muncul di halaman 1 google dan Google News serta selalu menjadi Top Stories Google News, apabila kata kunci ada di judul dan kata kunci muncul beberapa kali didalam tulisan kamu.

Mengapa Tulisan Saya Dihapus?

1. Tidak Ada Gambar/Foto/Ilustrasi
2. Gambar tidak sesuai dengan tulisan
3. Judul Pakai Huruf Besar Semua
4. Menambahkan Link atau Tautan

Backlink

Media Wanita, Pelataran, Berita Properti, Mobil Babe, Ada Apa, Satu Rumah, Puteri Anak & Remaja Banten, Anugerah Lima Bintang, Desta Semesta Anugerah, Anissa Quinn, Shira Dominique, Ry Hyori,

Satu Rumah Rectangle

Pintasan

  • Gratis : Cara Kirim Tulisan
  • Mengapa Tulisan Saya Belum Tayang?
  • Cara Menerbitkan Tulisan Menggunakan Gadget atau Handphone

Baca di Google News

google news siaranberita.com

  • Tentang Siaran-Berita.com
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Disclaimer
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita