Sebuah problematika global yang menyerang Indonesia dalam kurun waktu empat bulan akibat dari ditutupnya Selat Hormuz. Hal ini disebabkan sebuah konflik yang terjadi antara Amerika Serikat dengan Iran. Hingga saat ini, perang tersebut terus menyita perhatian Internasional. Efeknya Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak oleh situasi geopolitik ini. Selat Hormuz berbatasan dengan Iran dan Oman sehingga menutup akses ke kawasan penghasil minyak bumi terbesar ketujuh di dunia, yang menyebabkan kenaikan harga minyak dunia.
Bagaimana dengan nasib bangsa ini? Padahal Indonesia sebagai negara pengimpor bahan bakar minyak, meskipun Indonesia dapat memproduksi minyak mentah sendiri dengan eskalasi produksinya mencapai 600.000 hingga 650.000 barel perhari. Angka ini masih sangat jauh dengan kebutuhan bahan bakar minyak untuk warga negara ini yang eskalasinya mencapai 1,5 juta sampai dengan 1,6 juta barel perhari. Bagaimana jika harga minyak mentah melonjak? Harga minyak mentah bahkan sempat menembus level diatas US $ 100 perbarel, angka ini cukup fantasis apabila Indonesia harus mengeluarkan nomisal sebesar itu.
Di awal konflik, Indonesia harus mempertimbangkan guna mengantisipasi kenaikan harga minyak mentah dunia tanpa mencekik rakyat menengah kebawah. Pasti akan ada problematika yang muncul jika pemerintah tidak dapat mengatasi kebutuhan minyak yang sangat dibutuhkan oleh rakyatnya. Seperti yang kita ketahui harga minyak mentah nonsubsidi telah melonjak secara signifikan sejak konflik ini terjadi. Kenaikan ini mengikuti pergerakan harga minyak dunia sehingga berdampak pula terhadap nilai tukar rupiah yang sempat melemah dengan menembus level tertinggi Rp 18.234 per dolar AS. Tidak diragukan lagi, pemerintah harus membuat keputusan untuk mengantisipasi krisis yang akan datang. Seiring dengan semakin melemahnya nilai tukar rupiah membuat banyak investor asing menarik diri dari Indonesia akibat ketakutan akan keadaan ekonomi Indonesia yang semakin terpuruk.
Pemerintah sedang berusaha sebaik mungkin untuk meningkatkan perekonomian domestik dengan menerapkan berbagai kebijakan yang membuat investor asing percaya diri berinvestasi di Indonesia. Presiden Prabowo merespon dengan cepat melalui Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026, yang memberi izin bagi perusahaan, termasuk UMKM dalam mengimpor minyak dan bahan bakar untuk memperkuat ketahanan energi guna menghadapi ketidakstabilan negara saat ini akibat penutupan Selat Hormuz. Pemerintah berusaha mendiversifikasi sumber daya militernya, termasuk membuka kembali jalur pasokan minyak dari Rusia, untuk mengantisipasi ketergantungan Indonesia terhadap wilayah yang berkonflik seperti Timur Tengah.
Ketegangan terkait Selat Hormuz saat ini telah selesai, meskipun Presiden Iran masih mengeluarkan perintah penutupan beberapa waktu lalu sebagai akibat dari perang di Timur Tengah. Namun, sekarang kita telah melihat kesepakatan perdamaian Amerika Serikat dengan Iran, meskipun resiko geopolitik belum sepenuhnya hilang. Namun, pemerintah Indonesia masih enggan mengambil resiko yang sangat besar dengan menurunkan harga minyak nonsubsidi. Indonesia tetap harus siap menghadapi volatilitas dalam beberapa bulan kedepan.
Pertanyaannya kemudian, darimana langkah tersebut dimulai? Kita dapat bercermin dari negara-negara lain, seperti Jepang dan Korea Selatan. Kedua negara tersebut juga sangat bergantung pada impor energi, namun langkah membangun cadangan minyak strategis telah lama dilakukan yang setara dengan konsumsi domestik selama lebih dari 90 hari. Cadangan ini berfungsi sebagai bantalan ketika pasokan global terganggu, sehingga harga di dalam negeri tidak langsung meningkat signifikan mengikuti gejolak pasar Internasional. Sebaliknya, Indonesia masih bergantung pada stok BBM yang relatif tipis di tingkat kilang dan depo, sehingga setiap adanya problematika pasokan dari luar Indonesia akan cepat terdampak hingga pompa bensin. Pemabangunan cadangan seperti ini pastinya membutuhkan investasi besar, investasi ini semestinya dilihat sebagai kebutuhan yang strategis, bukan sebagai beban finansial negara, dibandingkan harus menanggung kerugian ekonomi setiap terjadi gejolak harga minyak.
Indonesia sebenarnya memiliki potensial yang besar pada gas alam, panas bumi, dan energi surya yang pemanfaatannya belum dilakukan secara maksimal. Ironisnya negara yang kaya akan Sumber Daya Energi terbarukan justru kesulitan dalam pemberdayaan minyaknya, negara ini terlalu bergantung pada minyak impor untuk kebutuhan transportasi dan industri. Perluasaan kendaraan berlistrik, konversi BBM ke gas untuk sektor industri, serta investasi pada energi panas bumi dapat membuka jalan untuk mengurangi eksposur terhadap gejolak geopolitik saat ini.
Keputusan membuka jalur impor dari Rusia menunjukkan adanya keberanian mencari jalur alternatif, tetapi langkah semacam ini adalah bagian dari strategi diplomasi yang berkelanjutan bukan sekedar respon krisis sesaat. Dengan terjalinnya kerja sama jangka panjang pada berbagai negara produsen, Indonesia pastinya memiliki banyak pilihan saat daya tawar oleh satu pasokan terganggu.
Krisis ini dapat menjadi evaluasi kebijakan subsidi energi. Subsidi BBM membantu menjaga stabilitas harga konsumen dalam jangka pendek, akan tetapi membuat APBN sangat rentan terhadap fluktuasi harga minyak dunia. Pada akhirnya, krisis Selat Hormuz 2026 ini menjadi pengingat bahwa persoalan ini menyangkut stabilitas ekonomi nasional secara menyeluruh. Selama Indonesia masih menggantungkan sebagian besar pasokan energi pada wilayah yang terdampak konflik, setiap gejolaknya akan membuka jalur transmisi langsung ke dompet rakyat. Ukuran kepemimpinan ekonomi sesungguhnya bukan seberapa cepat respon krisis melainkan seberapa jauh kesiapan dibangun sebelum krisis itu datang. Selat Hormuz mungkin sudah dibuka untuk sementara, tetapi pertanyaan tentang ketahanan pasokan energi Indonesia dan kestabilan ekonomi negara di masa depan masih jauh tertutup.
Krisis Selat Hormuz tentunya tidak berhenti hanya sekadar menjadi berita yang lewat begitu saja. Krisis ini dapat menjadi evaluasi bagi negara Indonesia untuk menyusun peta jalan ketahanan energi yang lebih jelas arah dan targetnya. Pemerintah tidak bisa terus mempertahankan pola reaktif, dengan baru mencari solusi setelah terjadi gejolak geopolitik. Target waktu yang konkret untuk membangun cadangan minyak strategis perlu segera ditetapkan, pemerintah Indonesia tidak boleh menganggapnya hanya sebagai wacana yang muncul setiap kali harga BBM bergejolak lalu menghilang begitu keadaan mereda. Disisi lain kerjasama antar kementerian terkait dengan Pertamina dan pelaku usaha energi terbarukan harus lebih diperkuat. Tanpa kolaborasi yang kuat, transisi cadangan energi hanya akan berhenti pada rencana di atas kertas, tidak akan benar-benar terwujud dalam kebijakan maupun infrastruktur yang dirasakan masyarakat.
Akan tetapi, peran masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menghadapi ketidakpastian semacam ini. Hal sederhana yang dapat kita ambil dalam kehidupan sehari-hari seperti efisiensi penggunaan energi, hingga dukungan terhadap kebijakan diversifikasi sumber energi nasional, merupakan bentuk kontribusi nyata yang dapat dilakukan oleh setiap individu. Pada akhirnya, ketahanan energi tidak sekadar mengenai kebijakan yang dibuat dari atas tangan pemerintah saja, melainkan melalui upaya bersama yang melibatkan seluruh elemen bangsa. Apalagi dari peristiwa krisis Selat Hormuz ini dijadikan sebagai bahan evaluasi dan tidak dilupakan setelah situasi membaik, Indonesia memiliki peluang besar untuk keluar dari jerat ketergantungan energi impor secara perlahan, sekaligus Indonesia dapat membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat untuk menghadapi gejolak geopolitik serupa di masa mendatang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































