SERPONG — Warga Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), digegerkan dengan temuan benda diduga mortir di sebuah lapak besi tua pada, Rabu malam 2 Juni 2025.
Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono menjelaskan, peristiwa itu bermula saat seorang pedagang besi, berinisial H membeli besi tua dari dua pria tak dikenal, sekitar pukul 16.48 WIB.
“Besi tersebut dibungkus dalam karung seberat 52 kilogram, yang langsung ditimbang seharga Rp230 ribu tanpa diperiksa isi di dalamnya,” katanya, usai dikonfirmasi, 3 Juni 2025.
Namun, lanjut Suhardono, saat membuka karung, H terkejut menemukan benda mencurigakan yang diduga mortir. Ia pun segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Serpong.
“Dari laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Pada pukul 21.10 WIB, Tim Gegana Polda Metro Jaya tiba di lokasi dengan satu unit kendaraan taktis,” ucapnya.
“Tim Gegana langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap dua barang bukti yang diduga mortir, dengan ukura Mortir pertama berukuran panjang 30 cm dan lebar 10 cm. Mortir kedua berukuran panjang 60 cm dan lebar 15 cm,” tambahnya.
Lebih lanjut, Suhardono menjelaskan, bahwa setelah proses identifikasi, kedua benda tersebut diamankan dan dibawa ke Markas Datasemen Gegana Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih menyelidiki kasus ini, termasuk melacak dua orang yang menjual besi tersebut. Saat ini, kasusnya dalam lidik lebih lanjut,” ujanya
Ia menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah di lokasi kejadian, termasuk memasang garis polisi, memeriksa pelapor, dan memintai keterangan saksi-saksi.
“Kami masih menyelidiki kasus ini, termasuk melacak dua orang yang menjual besi tersebut. Saat ini, kasusnya dalam lidik lebih lanjut,” pungkasnya.(MARIO)