Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melaksanakan kegiatan Seremonial Penyerahan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT PLN (Persero) pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut), Medan.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menyerahkan sebanyak 3 (tiga) Sertipikat HGBmilik PT PLN (Persero) yang berada pada jalur Transmisi Listrik (T/L) 150 kV Siantar – Tanah Jawa. Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas aset pertanahan strategis yang mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Seremonial penyerahan sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Bapak Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT., S.H., dan diterima oleh Senior Manager Bidang Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Sumbagut, Bapak Alfredo Pakpahan, beserta jajaran. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan sinergi yang baik antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan PT PLN (Persero) dalam mendukung kelancaran proyek strategis nasional.
Melalui penyerahan sertipikat ini, diharapkan pengelolaan aset pertanahan milik PT PLN (Persero) dapat semakin tertib secara administrasi serta memiliki kekuatan hukum yang jelas. Kepastian hukum tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan jaringan transmisi listrik yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung percepatan sertipikasi tanah untuk kepentingan pembangunan nasional dan pelayanan publik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































