Palembang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menjadi pendukung utama pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pemberian jaminan kepastian hukum atas tanah dengan penerbitan sejumlah Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk kawasan pelabuhan dan kawasan pendukungnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa kepastian hukum atas tanah merupakan faktor penting dalam mendorong investasi, khususnya pada proyek infrastruktur strategis.
“Kementerian ATR/BPN sebagai supporting utama semua kegiatan investasi, seperti halnya di proyek ini. Proyek investasinya di bidang connectivity, pelabuhan. Diharapkan dengan adanya pelabuhan yang terstandar nanti akan memicu investasi masuk,” ujar Menteri Nusron dalam Project Launching Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat di Griya Agung, Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Kota Palembang, Kamis (09/04/2026).
Proyek Strategis Nasional untuk Penguatan Konektivitas
Pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang daftar PSN. Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi logistik serta memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global.
Sebelumnya, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan telah menyerahkan Sertipikat HPL atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang kemudian dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia seluas 599.500 m² pada tahun 2025.
Dalam kegiatan peluncuran proyek ini juga dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah serta berita acara serah terima Sertipikat HPL tanah mozaik 5 dan mozaik 6 dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, kepada Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Nusron dan Kepala Staf Kepresidenan, Ahmad Qodari.
Adapun luas masing-masing bidang tanah yang diserahkan adalah:
- Tanah mozaik 5: 810.577 m²
- Tanah mozaik 6: 882.943 m²
Dorongan Percepatan Pendaftaran Tanah
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga mengajak pemerintah daerah untuk mempercepat pendaftaran tanah guna menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hingga saat ini, capaian pendaftaran tanah di Provinsi Sumatera Selatan baru mencapai 53,6%.
“Kami minta tolong Bapak Gubernur, Bapak Bupati, ayo kita sama-sama agar investasi berjalan dengan kondusif. Kami juga minta jajaran kami mempercepat proses pendaftaran tanah supaya kalau ada investor berani masuk, mudah, gampang,” tutur Menteri Nusron.
Milestone Penting Pembangunan Pelabuhan
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa peluncuran proyek ini merupakan milestone ke-11 dari 15 tahapan pembangunan yang ditargetkan selesai sebelum tahun 2029. Proyek ini telah melalui berbagai proses penting, mulai dari studi kelayakan, penetapan lokasi, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), skema pemanfaatan lahan, hingga serah terima sertipikat HPL.
“Saya harapkan keseluruhan milestone ini bisa diselesaikan sebelum 2029. Terima kasih atas komitmen dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, pihak swasta, dan berbagai pihak terkait,” ujar Dudy Purwagandhi.
Sinergi Lintas Sektor
Kegiatan Project Launching Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat juga dihadiri oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todo Tua Pasaribu, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Sumatera Selatan.
Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Rahmat beserta jajaran.
Komitmen ATR/BPN dalam Mendukung Investasi
Melalui dukungan terhadap pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya dalam menyediakan kepastian hukum atas tanah sebagai fondasi utama keberhasilan proyek infrastruktur strategis nasional. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi regional sekaligus memperkuat konektivitas logistik nasional. (AR/JR)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































