Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) — Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Mafrudah, melakukan monitoring pelaksanaan Try Out Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) pada hari kedua, Selasa (18/2/2025). Dalam kegiatan ini, Kepala Madrasah didampingi oleh panitia pelaksana untuk memastikan jalannya Try Out berlangsung dengan lancar dan tertib.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul memonitoring langsung kesiapan siswa kelas IX, fasilitas yang digunakan, serta kendala yang mungkin dihadapi selama ujian berlangsung. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh peserta dapat mengikuti Try Out ASPD ini dengan nyaman dan tanpa hambatan teknis. Ini adalah bagian dari persiapan penting sebelum pelaksanaan ASPD sesungguhnya,” ujar Mafrudah. Para siswa yang mengikuti Try Out ASPD ini tampak serius mengerjakan soal-soal yang diberikan.
Diharapkan dengan adanya Try Out ini, mereka dapat lebih siap menghadapi ASPD yang akan datang. Kegiatan monitoring ini juga bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Try Out agar dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan ujian berikutnya. Kepala MTs Negeri 6 Bantul menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan guru yang telah bekerja keras untuk kelancaran kegiatan ini. (snh/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































