Ada yang terasa menyakitkan dari peristiwa yang terungkap di Universitas Bung Karno (UBK) pada pertengahan Juni 2026 ini. Bukan sekadar karena seorang ketua BEM mengakui menerima uang sebelum demonstrasi berlangsung melainkan karena pengakuan itu membongkar sesuatu yang lebih dalam: betapa rapuhnya fondasi moral gerakan mahasiswa ketika berhadapan dengan godaan yang sesederhana selembar uang.
Kronologinya cukup gamblang. Pada 15 Juni 2026, mahasiswa UBK ikut dalam gelombang demonstrasi menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Namun belakangan terungkap bahwa Ketua BEM Fakultas Hukum UBK mengakui menerima uang sebesar Rp 20 juta dari seorang oknum alumni, yang disebut mendapatkan uang tersebut dari oknum aparat kepolisian. Tujuannya: agar massa demonstran tidak menuju Istana Kepresidenan, melainkan dialihkan ke Gedung DPR RI. Uang itu kemudian dibagikan ke sejumlah pengurus BEM lainnya. Video pengakuan itu viral, berujung pada pembekuan seluruh pengurus BEM FH UBK.
Luka Demokrasi dan Tinjauan Moral
“Ini menghilangkan tujuan gerakan mahasiswa yang sejatinya murni bergerak karena keresahan, menjadi bergerak karena uang.” Pernyataan ini diucapkan oleh Isnur, Ketua YLBHI, yang menilai kasus ini bukan sekadar soal etika berorganisasi. Ia adalah luka yang merembet ke jantung demokrasi itu sendiri. Karena ketika suara mahasiswa bisa dibeli bahkan hanya untuk mengubah lokasi demo maka pertanyaannya bukan lagi soal siapa yang salah, melainkan seberapa serius kita merawat gerakan mahasiswa sebagai kekuatan moral bangsa?
Dilihat dari perspektif Hukum Islam, tindakan ini merupakan bentuk nyata dari risywah (suap) yang sangat dilarang. Dalam kaidah fikih, suap bukan hanya soal memberi uang untuk memenangkan perkara, tetapi juga segala bentuk pemberian untuk membelokkan kebenaran atau mengarahkan kebijakan demi kepentingan sepihak. Ketika mahasiswa, yang seharusnya menjadi mujahid demokrasi, justru terjebak dalam praktik transaksional, maka ia telah mengkhianati amanah ilmiah dan tanggung jawab sosialnya. Ini adalah bentuk kerusakan moral (fasad) yang jika dibiarkan akan meruntuhkan tatanan keadilan di masyarakat.
Mahasiswa, dalam sejarah panjang Indonesia, bukan sekadar pelajar yang kebetulan turun ke jalan. Mereka adalah agen perubahan yang legitimasinya bersumber bukan dari kekuasaan atau modal, melainkan dari kejujuran nurani. Reformasi 1998 tidak terjadi karena mahasiswa punya uang lebih, melainkan karena mereka punya keberanian dan kejernihan moral. Di situlah kekuatan sesungguhnya gerakan mahasiswa.
Kini, ketika sebuah forum klarifikasi internal harus digelar selama lima jam hanya untuk memaksa seorang ketua BEM mengaku, kita dihadapkan pada pertanyaan yang tidak nyaman: apakah institusi organisasi kemahasiswaan kita masih cukup kuat untuk mendidik anggotanya dalam hal integritas, bukan hanya keberanian?
Bukan Hanya Soal Oknum
Ada godaan besar untuk menyederhanakan kasus ini sebagai ulah “oknum” yang tidak mewakili keseluruhan gerakan. Memang benar bahwa ribuan mahasiswa lain di berbagai sudut kota turun ke jalan dengan tulus, tanpa amplop, tanpa arahan. Mereka layak mendapat penghargaan.
Namun, menyebut ini sekadar masalah oknum juga terlalu mudah. Kasus UBK terjadi di dalam struktur organisasi kemahasiswaan yang semestinya memiliki mekanisme seleksi kepemimpinan, pembinaan nilai, dan pengawasan internal. Jika seorang ketua BEM bisa menerima uang tanpa seorang pun dari internal organisasinya berani mencegah sebelum video itu viral, maka ada yang perlu dievaluasi secara serius di dalam organisasi itu sendiri.
Lebih dari itu, kita juga perlu bertanya tentang sisi lain dari transaksi ini: pihak yang menyuap. Jika benar ada oknum aparat kepolisian yang mengalirkan dana untuk mengarahkan rute demonstrasi, maka ini adalah intervensi serius terhadap hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dengan tegas menjamin hak tersebut. Tidak boleh ada pihak mana pun yang mengintervensinya, baik dengan kekerasan maupun dengan uang.
Apa yang Harus Dibenahi
Pertama, organisasi kemahasiswaan perlu memperkuat sistem nilai internal mereka. Keberanian berdemo itu penting, tapi keberanian menolak amplop jauh lebih penting. Nilai-nilai integritas dan independensi harus menjadi bagian nyata dari proses kaderisasi bukan sekadar retorika dalam sidang pleno.
Kedua, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam mengintervensi demonstrasi harus diusut tuntas dan transparan. Jika ini tidak diusut serius, preseden buruk akan tertanam, bahwa gerakan mahasiswa bisa diarahkan dari luar dengan cara yang mudah dan murah. Ini akan membunuh nalar kritis generasi mendatang secara perlahan.
Ketiga, kita semua perlu berhenti memperlakukan gerakan mahasiswa sebagai sesuatu yang bisa “dimanfaatkan” atau “dikendalikan”, baik oleh kekuatan politik tertentu maupun oleh aparat keamanan. Gerakan mahasiswa adalah milik nalar kritis. Bila itu hilang, yang tersisa hanyalah kerumunan bukan gerakan.
Memilih Jalan yang Lebih Sulit
Seorang mahasiswa yang menolak uang suap di tengah tekanan, dalam situasi di mana yang lain menerima, adalah pahlawan diam-diam yang tidak akan pernah masuk berita. Tapi keputusan itulah yang menentukan: apakah gerakan mahasiswa Indonesia akan bertumbuh menjadi kekuatan moral yang benar-benar bisa dipercaya, atau perlahan terdegradasi menjadi komoditas yang bisa dibeli dan disewa.
Kita masih punya waktu untuk memilih. Pilihan itu ada di tangan para mahasiswa itu sendiri dan dalam seberapa serius kita, sebagai masyarakat, mendukung mereka untuk memilih jalan yang benar. Ditengah gempuran pragmatisme, kejujuran moral adalah satu-satunya benteng terakhir yang harus dipertahankan.
Penulis: Siti Fauziah Ningsih
• Institusi : UIN Syech M. Djamil Djambek Bukittinggi
• Prodi : Hukum Islam Pascasarjana
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































