Viral dengan unggahan vidio di media sosial. Seorang konten kreator yang bernama ” Holis” dimarahi oleh keluarga kepala desa setelah mengunggah video keluhan tentang kondisi jalan rusak di desa panggalih kecamatan, ciseswu, garut selatan. vidio tersebut di posting sejak sabtu (3/1/2026). Peristiwa ini langsung memicu perdebatan publik, terutama di kalangan warganet yang menilai kasus tersebut sebagai bentuk pembungkaman kritik warga.
Dalam video yang diunggah, konten kreator tersebut memperlihatkan kondisi jalan dan menyampaikan kondisi jalan yang berlubang dan sulit dilalui. Menurutnya, kerusakan jalan sudah terjadi cukup lama dan mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari. Ia mengaku membuat konten tersebut bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk keresahan warga.
“Saya hanya menyuarakan apa yang dirasakan masyarakat. Jalan ini dipakai setiap hari, tapi kondisinya tidak kunjung diperbaiki,” ujar konten kreator tersebut pada (4/1/2026).
Namun, unggahan itu justru mendapat respons negatif dari keluarga kades yang merasa kritik tersebut disampaikan secara tidak tepat. Mereka menilai media sosial bukan tempat yang ideal untuk menyampaikan keluhan karena dapat mencoreng nama baik pemerintah desa. “Seharusnya masalah seperti ini disampaikan lewat musyawarah, bukan langsung diviralkan,” pada (5/1/2026) kata salah satu anggota keluarga kades.
Menanggapi hal tersebut, memancing reaksi luas dari warganet. Menurut mereka, banyak yang menilai bahwa tindakaan seorang konten kreator merupakan bentuk kontrol sosial yang wajar di era digital ini.
“Kalau kritik disampaikan secara resmi tapi tidak ditanggapi, wajar kalau masyarakat cari cara lain,” tulis seorang pengguna media sosial. Pada (6/1/2026)
Dari sudut pandang mahasiswa, kasus ini menunjukkan adanya masalah komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Kritik ini juga seharusnya dipahami sebagai bagian dari kontrol sosial, bukan dianggap sebagai serangan pribadi. Pejabat publik perlu memiliki keterbukaan terhadap kritik demi terciptanya pemerintahan yang transparan.
Berita ini menjadi pemikiran bersama bahwa kebebasan berpendapat perlu dijaga, dan tetap dibarengi dengan etika komunikasi. Pemerintah desa diharapkan lebih responsif terhadap keluhan warga, sementara masyarakat juga didorong untuk menyampaikan kritik secara membangun. Dengan adanya berita viral tersebuut pemerintah desa harus lebih mengayomi warga lagi, agar konflik serupa seharusnya bisa dihindari dan di cegah agar tidak jadi perdebatan antara warga dan dan pejabat setempat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































