Bantul (MTsN 6 Bantul) – MTsN 6 Bantul laksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2025 pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Laboratorium Komputer. Kegiatan berlangsung dengan tertib. Setelah acara dibuka, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pemaparan materi PKKM oleh Kepala Madrasah. Dalam paparannya, ia menyampaikan capaian kinerja, program prioritas, serta berbagai inovasi yang telah dijalankan selama menjabat di MTsN 6 Bantul sebagai bentuk penguatan tata kelola dan mutu pendidikan di madrasah.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanggapan. Salah satunya dari Pengawas Madrasah, Ening Yuni Soleh Astuti. Dalam kesempatan tersebut, Ening Yuni memberikan apresiasi terhadap suasana positif yang tampak selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, wajah ceria seluruh warga madrasah pada hari itu menjadi bukti nyata keberhasilan penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) serta implementasi madrasah ramah anak di MTsN 6 Bantul. Ia menilai bahwa kepemimpinan Sugiyono mampu memberi ruang yang luas bagi para guru dan tenaga kependidikan untuk berkontribusi, sehingga kinerja madrasah tidak hanya bertumpu pada kepala madrasah semata.
Lebih lanjut, Ening Yuni mengapresiasi keberhasilan MTsN 6 Bantul dalam mencetak berbagai prestasi siswa serta memanfaatkan potensi lingkungan madrasah secara optimal. Ia mendorong seluruh warga madrasah untuk terus mengembangkan ide dan inovasi, termasuk mengangkat hal-hal positif di sekitar madrasah sebagai upaya menduniakan MTsN 6 Bantul. Kegiatan PKKM ditutup dengan doa dan harapan agar madrasah semakin maju dan berdaya saing. (riz/vha)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































