Proses persalinan seorang ibu di Garut, Jawa Barat, nyaris kehilangan nyawa akibat tindakan keliru yang dilakukan dukun beranak dengan menarik paksa tali pusar ketika persalinan berlangsung. Kasus yang sedang viral ini diungkapkan oleh dr. Gia Pratama, yang menangani langsung pasien tersebut di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Slamet. Kasus ini bukan hanya cerita kelalaian individu, tetapi cerminan ketimpangan yang nyata bagi masyarakat menengah kebawah.
Menurut opini penulis, pada peristiwa tersebut tercerminkan ketimpangan sosial yang menjadi masalah mendasar dalam kehidupan masyarakat. Menurut saya, masyarakat menengah ke bawah memilih jalan pintas bukan hanya sekedar keadaan mendesak. Melainkan keadaan ekonomi yang tidak memungkinkan bagi mereka untuk pergi ke area fasilitas umum seperti RSUD. Bagi mereka rumah sakit dan layanan kesehatan formal lainnya masih di anggap sebagai “barang mewah”, wajar saja jika mereka mencari alternatif lain dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang sesuai.
Melihat situasi tersebut, menunjukkan bahwa masalah kesehatan berhubungan erat dengan kondisi sosial-ekonomi. Ketika akses layanan kesehatan hanya mudah bagi mereka berpenghasilan cukup, dan masyarakat yang kurang mampu seakan dipaksa untuk menerima resiko yang lebih besar dengan hak dasar kesehatannya yang belum sepenuhnya terjamin. Dengan demikian, peristiwa ini seharusnya menjadi alarm bagi kita semua yakni pembangunan sosial tidak cukup hanya menyediakan fasilitas sebagai formalitas yang hanya digunakan oleh sebagian masyarakat dengan ekonomi yang stabil, tetapi juga memastikan bahwa fasilitas tersebut benar-benar bisa diakses secara adil oleh seluruh masyarakat. Solusi yang penulis sarankan: 1) pemerintah perlu memperkuat kebijakan jaminan kesehatan dengan memastikan bahwa program seperti BPJS benar-benar tepat sasaran, mudah diakses tanpa adanya diskriminasi. 2) Distribusi layanan kesehatan harus lebih merata, tidak hanya terkontaminasi di perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah pedesaan dan pinggiran yang selama ini sering terabaikan. 3) peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui proses peningkatan pendapatan dan lapangan kerja yang akan membantu mereka untuk lebih mudah mengakses layanan kesehatan dan fasilitas umum lainnya. Dengan kombinasi kebijakan yang adil, pemerataan fasilitas, dan pemberdayaan ekonomi, maka kedepannya diharapkan masyarakat menengah kebawah tidak lagi terjebak dalam pilihan yang beresiko, melainkan dapat menikmati hak dasar kesehatan secara setara dalam kelompok lain.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































