Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten Audiensi dengan Wakil Walikota Serang
Serang | Banten – 22 Juli 2025. Dalam Rangka persiapan acara Karantina dan Grand Final ajang Pemilihan Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia dan Puteri Batik Cilik dan Remaja Indonesia tingkat nasional yang kan diadakan pada bulan November 2025 mendatang di Jakarta, Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten 2025 mengunjungi wakil Walikota Serang bapak Nur Agis Aulia, S. Sos untuk beraudiensi dan meminta dukungan agar bisa mewakili provinsi Banten di kancah nasional.
Para pemenang ajang pemilihan Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten 2025 yang telah diadakan dengan sukses tanggal 18 & 19 April 2025 dengan didampingi oleh Regional Director Banten Deiby Shinta Anggia S.Sos berharap dengan dukungan dari pemerintahan Banten dan kota Serang khususnya akan sangat membantu para finalis puteri untuk menampilkan kemampuan terbaiknya diajang nasional.

Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten 2025 diterima langsung oleh bapak Nur Agis Aulia, S. Sos selaku Wakil Walikota Serang di ruangan kerjanya dan sangat antusias memberikan dukungan bagi para Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten untuk bisa membawa nama baik Serang khususnya dan provinsi Banten pada umumnya.
Bapak Nur Agis Aulia, S. Sos berpesan generasi muda harus terus semangat berkarya dan berprestasi untuk Indonesia Emas 2045
Pasa kesempatan ini para Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten 2025 diajak berfoto bersama bahkan diajak berfoto duduk di kursi wakil walikota Serang, Banten yang menjadi penyemangat lainnya bagi Puteri-Puteri untuk meraih mimpi-mimpi besarnya.

Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































