• Hubungi Redaksi
  • Mengapa Tulisan Saya Belum Ditayangkan?
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Sorot

Rubi Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, BERANG!!! Live tidak senonoh Akun tiktok inisial”A”

Ramadhani by Ramadhani
28 June 2025
in Sorot
A A
0
Desain tanpa judul 20250628 085313 1
914
SHARES
1.3k
VIEWS

Palembang — Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta,SH menyatakan kemarahannya atas viralnya akun TikTok berinisial “A” yang menayangkan aksi tidak senonoh saat siaran langsung (live). Konten vulgar tersebut dianggap mencoreng moral masyarakat dan merusak citra Kota Palembang.

“Kami mengutuk keras perbuatan tidak senonoh ini, dan meminta aparat penegak hukum menghukum pelaku seberat-beratnya. Ini tindakan yang tidak bermoral, bahkan bisa disebut perbuatan binatang,” tegas Rubi, Sabtu, 28 Juni 2025.

Leaderboard apa apa

Menurut Rubi, tindakan tersebut tidak hanya memalukan, tetapi juga berpotensi memberikan contoh buruk bagi generasi muda. Karena itu, siapa pun yang terlibat harus diproses hukum dengan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga

Raityoooo

BEM USM Soroti Maraknya Kriminalitas dan Desak Polres Jakarta Timur Bertindak Tegas

13 July 2025
1111111111111

BEM, Identitas yang Terkikis dan Arah Gerakan yang Kabur: Saatnya Mahasiswa Menyatukan Barisan, Membangkitkan Kesadaran, dan Mengambil Peran Strategis dalam Menjawab Krisis Demokrasi

13 July 2025
IMG 20250709 WA0023 e1752044463814 800x466 1

Parkir Karimun, Antara Profesionalisme dan Kemandirian Daerah

12 July 2025
IMG 20250707 WA0034

Hujan Deras Guyur Tangsel, Mobil Terjebak Banjir hingga Tiga Kontrakan Longsor

8 July 2025

“Kami meminta pelaku dan siapa pun yang terlibat dijatuhi hukuman maksimal agar menjadi efek jera, sekaligus contoh bagi orang-orang yang merasa dirinya sindrom artis di media sosial,” ujarnya.

Rubi juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana memanggil pihak-pihak terkait apabila terbukti ada keterlibatan lain dalam perbuatan tersebut.

“Silakan berkarya, tetapi berkaryalah dengan cara yang baik dan kreatif, bukan mempertontonkan tindakan tidak senonoh. Kalau memang ada unsur pelanggaran, proses sesuai aturan hukum, bahkan bila perlu dihukum seberat-beratnya agar tidak ada lagi yang mempermalukan Kota Palembang,” tegasnya.

Sebagai dasar hukum, tindakan bermuatan pornografi atau asusila di media sosial dapat dijerat dengan:

  • Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang mengatur larangan produksi, penyebaran, maupun penayangan konten bermuatan pornografi.
  • Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 ayat (1), yang menyebutkan larangan mendistribusikan atau mentransmisikan konten melanggar kesusilaan.

Ancaman pidana berdasarkan pasal-pasal tersebut dapat berupa pidana penjara dan/atau denda yang berat, tergantung pembuktian di proses peradilan.

Dengan tegas, Rubi berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah agar tidak ada lagi pihak lain yang membuat konten serupa dan mempermalukan nama baik Kota Palembang.

Share366Tweet229Share64Pin82SendShare
Kirim Berita Media Wanita
Previous Post

Strategi dan Sinergi Lintas Sektor Guna Mendukung Pelaksanaan Reforma Agraria yang Menunjang Kesejahteraan Rakyat

Next Post

Mahasiswa UBSI PSDKU Karawang Melakukan Kegiatan Sosial untuk memperkenalkan Budaya Indonesia dalam bentuk Permainan Tradisional kepada Yayasan Nurul Iman Cikampek

Ramadhani

Ramadhani

Related Posts

Raityoooo

BEM USM Soroti Maraknya Kriminalitas dan Desak Polres Jakarta Timur Bertindak Tegas

13 July 2025
1111111111111

BEM, Identitas yang Terkikis dan Arah Gerakan yang Kabur: Saatnya Mahasiswa Menyatukan Barisan, Membangkitkan Kesadaran, dan Mengambil Peran Strategis dalam Menjawab Krisis Demokrasi

13 July 2025
IMG 20250709 WA0023 e1752044463814 800x466 1

Parkir Karimun, Antara Profesionalisme dan Kemandirian Daerah

12 July 2025
IMG 20250707 WA0034

Hujan Deras Guyur Tangsel, Mobil Terjebak Banjir hingga Tiga Kontrakan Longsor

8 July 2025
Next Post
IMG 20250619 WA0018

Mahasiswa UBSI PSDKU Karawang Melakukan Kegiatan Sosial untuk memperkenalkan Budaya Indonesia dalam bentuk Permainan Tradisional kepada Yayasan Nurul Iman Cikampek

Foto Sosialisasi Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fisip UIM

Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UIM Gelar Sosialisasi Politik di SMK Techno Penerbangan Sudiang

school 953123 1280.webp

Gubernur Banten Ajak Orang Tua Bijak, Tak Semua Anak Bisa di Sekolah Negeri

Universitas Pamulang

Magister Manajemen Pendidkan Universitas Pamulang menyelenggarakan Webinar Nasional Deep Learning Meningkatkan Kompetensi Guru di Era Disrupsi

Etika Filantropi Media: Membangun Kepedulian yang Tulus dalam Era Digital

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting! Klaim Tulisan Kamu

Sehubungan dengan serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab mengakibatkan Redaksi mengalami kehilangan data dan terpaksa melakukan restore dari backup yang mengakibatkan beberapa tulisan dari penulis “berpindah” ke default “Redaksi”. Bagi yang ingin mengklaim tulisan nya silahkan tinggalkan pesan di kolom komen atau email ke : redaksi@siaran-berita.com

PS DSA Square
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita