Makassar 03 November 2025 — Pemilihan Ketua RT di sebuah lingkungan warga menuai protes setelah sejumlah penduduk mengajukan keberatan terkait hak pilih. Dari sekitar 250 warga yang bermukim di wilayah tersebut, hanya 121 orang yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara itu, jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya mencapai 110 orang.
Walaupun proses pemungutan suara berlangsung tertib, sejumlah warga mengaku tidak dapat memilih karena tidak tercantum dalam DPT. Mereka menilai telah berdomisili di wilayah itu dan merasa memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan Ketua RT 05 Maccini sombala
Ketidaksesuaian data tersebut memicu gugatan serta permintaan klarifikasi kepada panitia pemilihan. Warga menuntut penjelasan mengenai proses pendataan DPT, mekanisme verifikasi, serta alasan beberapa nama tidak dimasukkan ke dalam daftar pemilih.
Panitia diminta melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan proses pendataan pada pemilihan berikutnya lebih akurat dan transparan. Warga berharap tidak ada lagi pihak yang kehilangan hak pilih sehingga pemilihan dapat berjalan lebih adil dan demokratis.
Atas gugatan tersebut, gabriel Dg Tobo. dia mengajukan, sebagai mantan RT 05 maccini sombala. Dalam jumlah warga sebelumnya ada sekitar 250 KK , Sedangkan yg masuk DPT 121 KK , Yang Menusuk 110, Atas Gugatan ini banyak warga protes dalam pemilihan RT , karna hak pilihnya di tenggelamkan/bungkam. Termasuk mantan RT 05 Gabriel Dg Tobo, tidak masuk daftar DPT.
Sumber : Andi Ardhy
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































