LAHAT — Dalam upaya mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas serta meminimalisir potensi kemacetan di kawasan perkantoran, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lahat melaksanakan kegiatan pemasangan rambu Dilarang Parkir di sepanjang area depan Kantor Lapas Kelas IIA Lahat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025.
Pemasangan rambu ini merupakan langkah preventif yang dilakukan sebagai respons atas kondisi lalu lintas di depan Kantor Lapas Kelas IIA Lahat yang kerap mengalami kepadatan, terutama akibat kendaraan yang berhenti dan parkir tidak pada tempatnya. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan pelanggaran dan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas Dishub Kabupaten Lahat secara langsung melakukan pemasangan rambu lalu lintas dengan didampingi oleh jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Lahat. Selain pemasangan rambu, kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas serta tidak memarkirkan kendaraan di area yang telah ditetapkan sebagai zona larangan parkir.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, Amd.Ip., S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penataan lalu lintas di sekitar lingkungan Lapas merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif. Kalapas juga turut menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang terjalin dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat dalam upaya penataan lalu lintas di sekitar lingkungan Lapas. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mencegah terjadinya kemacetan serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas di kawasan perkantoran.
“Melalui kerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat, pemasangan rambu dilarang parkir ini diharapkan mampu mencegah kemacetan dan meningkatkan ketertiban berlalu lintas di depan Kantor Lapas Kelas IIA Lahat. Kami mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi rambu yang telah dipasang demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” ujar Kepala Lapas.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa kerja sama lintas sektor seperti ini akan terus diperkuat guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan lingkungan yang tertata dan lalu lintas yang lancar, diharapkan aktivitas perkantoran dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Lahat akan terus mendukung program pemerintah daerah dalam bidang penataan dan keselamatan lalu lintas, sekaligus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat sekitar.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































