ARGA MAKMUR, BENGKULU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur terus mengintensifkan program pembinaan kepribadian bagi para penghuni baru. Pada hari ini, Selasa (20/1), sebanyak 25 tahanan dari Blok Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) mengikuti kegiatan pembinaan kerohanian yang dipusatkan di Masjid At-Taubah Lapas Arga Makmur.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 WIB ini dirancang sebagai bagian integral dari program adaptasi bagi tahanan baru untuk meningkatkan nilai keimanan serta membentuk kepribadian yang positif. Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat dhuha berjamaah, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tausiyah agama yang disampaikan oleh staf Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas).
Selain mendapatkan bekal spiritual melalui ceramah, para tahanan juga mengikuti kelas belajar mengaji. Dalam pelaksanaannya, staf Bimkemas dibantu oleh tamping masjid atau santri untuk memberikan bimbingan intensif bagi para tahanan yang sedang memperdalam kemampuan membaca Al-Qur’an. Seluruh proses pembinaan ini berjalan dengan pengawalan ketat namun tetap humanis dari staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan staf Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).
Program ini merupakan perwujudan dari standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan untuk memastikan setiap tahanan mendapatkan hak pembinaan yang layak sejak masa awal penahanan. Melalui pendekatan spiritual ini, diharapkan para tahanan dapat menjalani masa pengenalan lingkungan dengan lebih tenang dan memiliki motivasi untuk memperbaiki diri.
Laporan pelaksanaan kegiatan ini telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu sebagai bahan informasi dan evaluasi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































