Luwu Utara – Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menyelenggarakan Pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL dan Petugas Madasik Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026.
Pelantikan tersebut merupakan tahapan awal yang strategis dalam memastikan kesiapan organisasi, sumber daya manusia, serta mekanisme kerja yang tertib dan terkoordinasi dalam pelaksanaan PTSL di wilayah Kabupaten Luwu Utara. Panitia Ajudikasi yang dilantik terdiri atas Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, Satuan Tugas Administrasi, serta Masyarakat Pengumpul Data Fisik (Madasik).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Ridwan, yang sekaligus membacakan naskah sumpah/janji Panitia Ajudikasi PTSL Tahun Anggaran 2026. Seluruh peserta pelantikan, yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, dengan khidmat mengikuti dan mengucapkan sumpah sebagai bentuk komitmen moral, profesional, dan integritas dalam menjalankan tugas negara.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menegaskan bahwa pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL merupakan langkah awal yang sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan PTSL. Menurutnya, PTSL tidak hanya sekadar program sertipikasi tanah, tetapi merupakan instrumen strategis negara dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah, mengurangi potensi konflik pertanahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Panitia Ajudikasi PTSL memiliki peran dan tanggung jawab yang besar, khususnya dalam menjamin keakuratan data fisik dan data yuridis, ketertiban administrasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh panitia diminta untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan PTSL.
Pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Luwu Utara direncanakan mencakup beberapa desa dan kelurahan yang tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Kecamatan Malangke Barat meliputi Desa Wara, Desa Baku-Baku, Desa Polejiwa, dan Desa Arusu; Kecamatan Malangke meliputi Desa Ladongi dan Desa Tingkara; Kecamatan Bone Bone di Desa Batang Tongka; Kecamatan Sukamaju di Desa Kaluku; serta Kecamatan Masamba di Kelurahan Bone Tua.
Dengan cakupan wilayah yang cukup luas dan karakteristik wilayah yang beragam, sinergi antara Satgas Fisik, Satgas Yuridis, Satgas Administrasi, serta Madasik menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan PTSL. Masyarakat Pengumpul Data Fisik diharapkan dapat berperan aktif sebagai penghubung antara panitia dan masyarakat setempat, sehingga proses pengumpulan data dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan tepat sasaran.
Kegiatan pelantikan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman seluruh panitia mengenai tugas, fungsi, serta mekanisme kerja Panitia Ajudikasi PTSL, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam mendukung kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 secara optimal, tertib administrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Dengan pelantikan Panitia Ajudikasi ini, diharapkan pelaksanaan PTSL di Kabupaten Luwu Utara dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah.
#KementerianATRBPN
#KantahLuwuUtara
#SobATRBPNLutra
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer







































































