Lhokseumawe- Kelompok 71 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Malikussaleh melaksanakan kegiatan sosialisasi pasca banjir kepada masyarakat Gampong Rayeuk Kareung sebagai upaya mendukung proses pemulihan sekaligus memperkuat kesadaran lingkungan warga. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh dampak banjir yang tidak hanya memengaruhi kondisi fisik lingkungan, tetapi juga kesehatan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Sosialisasi difokuskan pada penyampaian materi terkait langkah-langkah pemulihan pasca banjir, mulai dari pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah rumah tangga, hingga perawatan saluran drainase agar tidak tersumbat. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai potensi risiko kesehatan pasca banjir serta cara pencegahannya melalui penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.
Kegiatan berlangsung secara partisipatif dengan melibatkan warga dalam diskusi dan tanya jawab. Melalui interaksi tersebut, mahasiswa KKN mendapatkan gambaran langsung mengenai permasalahan lingkungan yang dihadapi masyarakat, sekaligus mendorong warga untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar. Pendekatan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan gampong.
Melalui sosialisasi pasca banjir ini, Mahasiswa Malikussaleh berharap masyarakat Gampong Rayeuk Kareung tidak hanya mampu pulih dari dampak bencana, tetapi juga memiliki kesadaran yang lebih kuat dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan. Sinergi antara mahasiswa dan masyarakat diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tangguh terhadap risiko bencana di masa mendatang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































