Bantul (MTsN 9 Bantul) — Prestasi membanggakan kembali diraih oleh siswa MTsN 9 Bantul dalam ajang POPKAB Bantul 2026. Fadzil Naufal Alvaro, siswa kelas VII A, berhasil meraih Juara 3 cabang olahraga Karate nomor Kumite Junior kelas -77 kg, Minggu (15/02/2026).
Keberhasilan ini diraih melalui perjuangan dan semangat juang tinggi dalam kompetisi olahraga pelajar tingkat Kabupaten Bantul. Fadzil menunjukkan teknik, ketahanan fisik, serta sportivitas yang baik sejak babak awal hingga pertandingan penentuan, sehingga mampu mengamankan posisi tiga besar.
Kepala MTsN 9 Bantul, Siti Solichah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, prestasi ini merupakan hasil dari latihan yang disiplin, ketekunan, serta dukungan pembina dan orang tua. Kami bangga Fadzil mampu membawa nama baik madrasah melalui cabang olahraga karate,” ujarnya.
Prestasi ini sekaligus menjadi bukti komitmen MTsN 9 Bantul dalam mendukung pengembangan potensi siswa, tidak hanya di bidang akademik, tetapi juga nonakademik. Madrasah terus mendorong siswa untuk berani berkompetisi, menjunjung sportivitas, dan mengembangkan bakat sesuai minat masing-masing.
Diharapkan capaian Fadzil Naufal Alvaro dapat menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk terus berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama MTsN 9 Bantul di berbagai ajang kompetisi. (wwt)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































