Optimalkan Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara Laksanakan Layanan Pengecekan Plotting Bidang Tanah
Kamis, 26 Februari 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas data pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara melaksanakan kegiatan layanan pengecekan plotting / pemetaan bidang tanah milik pemohon.
Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan rutin pertanahan yang bertujuan untuk memastikan letak, batas, dan luas bidang tanah yang diajukan oleh pemohon sesuai dengan data spasial dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN. Langkah ini krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih sertipikat (overlapping) dan memvalidasi keabsahan data fisik tanah di wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat dan akurat. Melalui cek plotting ini, masyarakat mendapatkan jaminan bahwa posisi tanah mereka telah terdata dengan benar secara digital.
Kegiatan layanan ini juga bertujuan untuk mengakselerasi peningkatan kualitas data pertanahan menuju transformasi digital yang lebih transparan dan akuntabel.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan secara mandiri, dapat juga memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku melalui fitur “Plot Bidang Tanah” atau memantau status berkas secara online melalui layanan “Cari Berkas” Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#kantahtorut #kantahkabtorut
#bpntorut #bpntorajautara
#CekPlotting
#PengecekanPlotting #Pemetaan
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































