Haltim — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Papua Barat Wilayah Kerja Maluku Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah Berperspektif HAM bersama Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengarusutamaan HAM dalam penyusunan serta evaluasi regulasi daerah.
Rapat dibuka oleh Kepala Sub Bagian Perundang-undangan, Rusli M. Hasan, yang mewakili Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi tersebut sebagai upaya menyamakan pemahaman dan persepsi terkait pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah di Kabupaten Halmahera Timur. Selanjutnya, kesempatan diberikan kepada Koordinator Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Wilayah Kerja Maluku Utara untuk menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan.
Koordinator Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Maluku Utara, Diah Dwi Paramita, menjelaskan bahwa kegiatan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah merupakan bagian dari target kinerja Kementerian HAM. Untuk wilayah kerja Papua Barat yang membawahi delapan wilayah kerja, ditargetkan penyelesaian 17 kegiatan analisis dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati di Kabupaten Halmahera Timur.
Dalam pemaparannya, disampaikan pentingnya dukungan dari Bagian Hukum Pemerintah Daerah untuk melibatkan Kantor Wilayah Kementerian HAM dalam setiap tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah maupun evaluasi regulasi yang telah berlaku. Pelibatan tersebut bertujuan agar proses analisis dan pengkajian dapat dilakukan dari perspektif HAM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan HAM.
Fokus analisis dan evaluasi diarahkan pada regulasi yang diterbitkan dalam tiga tahun terakhir, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan kelompok rentan, sektor pendidikan, dan sektor kesehatan.
Pada sesi diskusi, Kepala Sub Bagian Perundang-undangan, Rusli M. Hasan, S.H., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur siap mendukung pelaksanaan program tersebut melalui inventarisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang tersedia melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk selanjutnya disampaikan kepada Kantor Wilayah Kementerian HAM guna dilakukan analisis dan penyusunan rekomendasi.
Menurutnya, hasil rekomendasi tersebut akan memberikan nilai tambah dalam proses pembahasan regulasi bersama DPRD serta menjadi instrumen penguatan kualitas kebijakan daerah yang selaras dengan prinsip-prinsip HAM. Pemerintah daerah juga menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti surat dan arahan yang telah disampaikan sebagai bagian dari dukungan terhadap program Kementerian HAM.
Dari hasil rapat koordinasi tersebut, disepakati beberapa tindak lanjut penting, antara lain dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terhadap pelaksanaan program Kementerian HAM di daerah, inventarisasi data Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati oleh Bagian Hukum, serta pelaksanaan analisis terhadap enam Peraturan Daerah dan lima belas draft Rancangan Peraturan Daerah yang selanjutnya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan rujukan penyusunan kebijakan daerah dari perspektif HAM.
Sebagai tindak lanjut, akan dilaksanakan rapat lanjutan bersama Bagian Hukum dan para pemangku kepentingan terkait guna membahas substansi setiap perda dan ranperda secara lebih mendalam. Selain itu, kegiatan monitoring dan evaluasi juga akan dilakukan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Berperspektif HAM di Kabupaten Halmahera Timur secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan Kementerian HAM dalam mewujudkan kebijakan daerah yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, serta pemajuan hak asasi manusia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



































































