Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik 1.361 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pelantikan berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/08/2026).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, berpesan agar amanah dan jabatan baru yang diberikan dapat menjadi momentum bagi para pejabat untuk mengembangkan potensi sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan organisasi.
“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Dari 1.361 pejabat yang dilantik, sebanyak 497 orang merupakan Pejabat Manajerial atau Struktural dan 864 orang merupakan Pejabat Non Manajerial atau Fungsional. Para pejabat tersebut diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi pelayanan pertanahan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN.
Menurut Dalu Agung Darmawan, kualitas SDM menjadi salah satu faktor utama dalam keberhasilan transformasi organisasi. Dengan jumlah pegawai yang mencapai sekitar 30.000 orang, seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN di pusat maupun daerah memiliki peran strategis dalam menghadirkan pelayanan yang semakin profesional dan berorientasi kepada masyarakat.
“30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi kita. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, yang profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” tuturnya.
Sejalan dengan penguatan SDM, Kementerian ATR/BPN juga melakukan penataan organisasi melalui penerapan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.
Melalui kebijakan tersebut, sebanyak 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas yang berbasis kewilayahan, dengan pembagian Seksi 1 hingga Seksi 6 sesuai dengan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.
“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” ucap Sekjen ATR/BPN.
Dalu Agung Darmawan menegaskan bahwa transformasi pelayanan tidak hanya membutuhkan pembenahan struktur dan tata kelola organisasi, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan kompetensi, profesionalisme, serta komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Prosesi pelantikan diikuti secara luring dan daring oleh jajaran Kementerian ATR/BPN dari berbagai wilayah di Indonesia. Turut hadir secara langsung sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






































































