Kota Bima – Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima melaksanakan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan nasional yang diinisiasi oleh Badan POM RI untuk menekan maraknya penyalahgunaan obat tertentu seperti tramadol, triheksifenidil, ketamin, dan dekstrometorfan yang kini mengancam generasi muda di berbagai daerah.
Dengan mengusung tema “Lawan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu, Selamatkan Generasi Bangsa”, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah daerah, organisasi profesi, lembaga pendidikan, komunitas remaja, hingga unsur Gerakan Pramuka. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan urgensi penanganan penyalahgunaan OOT yang kini telah mencapai tingkat mengkhawatirkan.
Dalam sambutannya, Kepala Balai POM di Bima, Adjis Sandjaya menegaskan bahwa penyalahgunaan OOT telah menjadi ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Ia menyampaikan bahwa penyalahgunaan obat tertentu tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas sumber daya manusia secara nasional.
“Penyalahgunaan OOT saat ini diantaranya tramadol, triheksifenidil, ketamin dan dekstrometorfan telah menjadi ancaman tersembunyi yang mengintai generasi muda kita,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa jika tidak ditangani secara serius, fenomena ini dapat menghambat cita-cita Indonesia menuju Generasi Emas 2045.

Data penindakan BPOM menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini. Operasi penegakan hukum BPOM menemukan lebih dari 1 miliar tablet OOT ilegal di Jawa Barat dan Jawa Tengah, dengan nilai keekonomian mencapai Rp398 miliar. Jumlah tersebut menggambarkan potensi kerusakan yang dapat terjadi pada jutaan remaja di Indonesia.
Selama ini, BPOM telah melakukan berbagai upaya represif melalui penindakan dan intensifikasi pengawasan. Namun, pendekatan tersebut dinilai tidak cukup tanpa dukungan upaya preventif yang menyasar masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu, Aksi Nasional ini dirancang sebagai gerakan edukatif yang masif, terstruktur, dan melibatkan banyak pihak.
Balai POM di Bima menegaskan bahwa edukasi kepada remaja sangat penting mengingat kelompok usia ini berada pada fase pencarian jati diri dan rentan terhadap pengaruh negatif. Lembaga survei internasional bahkan mencatat bahwa satu dari empat remaja pernah menggunakan obat terlarang atau obat resep secara tidak semestinya.
Kegiatan Aksi Nasional di Bima memuat dua agenda utama. Pertama, penandatanganan komitmen bersama oleh berbagai instansi dan organisasi sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi bangsa. Penandatanganan ini melibatkan BNN Kabupaten Bima, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, Kwarcab Gerakan Pramuka, organisasi profesi seperti IAI dan PAFI, serta komunitas remaja seperti PIK-R dan Saka POM.

Kedua, edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan OOT yang ditujukan kepada siswa SMA/SMK/MAN di Kota dan Kabupaten Bima. Materi edukasi disampaikan oleh narasumber dari Lembaga Rehabilitasi Cahaya Insan, Ustadz Muchdin Umar, yang memberikan pemahaman mengenai dampak kesehatan, risiko ketergantungan, serta konsekuensi sosial dari penyalahgunaan obat.
Para peserta berasal dari tujuh sekolah, yaitu SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4, SMKN 1, SMKN 3, MAN 2 Kota Bima dan SMAN 1 Woha. Mereka merupakan anggota PIK-R dan Saka POM yang selama ini aktif dalam kegiatan edukasi kesehatan di lingkungan sekolah.
Balai POM di Bima menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan penyalahgunaan OOT tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi lintas sektor. Seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, sekolah, organisasi profesi, komunitas remaja, hingga media massa, memiliki peran penting dalam memperkuat sistem cegah tangkal penyalahgunaan obat.
Melalui kegiatan ini, Balai POM di Bima berharap dapat meningkatkan kesadaran publik, memperkuat jejaring kerja sama, serta mendorong langkah konkret dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obat tertentu.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































