Lombok Timur — Komunitas Temu Hukum.id berkolaborasi dengan Forum Diskusi Mahasiswa Hukum (FDMH) Universitas Bumigora sukses melaksanakan program Temu Hukum Edukasi pada Minggu, 17 Mei 2026, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Kelayu Jorong, Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini mengangkat tema “Tanah Bersertifikat, Tanah Bermartabat” sebagai bentuk upaya edukasi dan pencegahan persoalan hukum pertanahan serta kewarisan yang masih sering terjadi di tengah masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat, perangkat kelurahan, serta unsur kepolisian. Kapolsek Selong IPTU Susana Ernawaty Djangu, SH, yang pada kesempatan tersebut disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Selong, juga memberikan dukungan terhadap terlaksananya program edukasi hukum tersebut. Selain itu, hadir pula Lurah Kelurahan Kelayu Jorong, Bapak Rifki Martapati, SIP, yang menyampaikan apresiasi atas kepedulian generasi muda dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi dari dua narasumber, yakni Dr. Sumerah, SHI, MH, selaku dosen Hukum Universitas Bumigora, serta Fairuz Fakhira selaku Staff Legal dan Riset Komunitas Temu Hukum.id. Pemateri kedua membahas pentingnya legalitas kepemilikan tanah melalui sertifikasi serta pentingnya pembagian warisan yang berlandaskan asas keadilan guna meminimalisir konflik keluarga maupun penegakan hukum di kemudian hari.

Tema yang diangkat dalam kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya persoalan hukum pertanahan dan kewarisan di wilayah Nusa Tenggara Barat. Tidak sedikit konflik yang muncul akibat tanah yang belum memiliki legalitas yang jelas maupun pembagian waris yang tidak dilakukan secara adil dan terbuka. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi Temu Hukum.id dan FDMH Universitas Bumigora untuk menghadirkan ruang edukasi yang mampu memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada masyarakat.
Ketua Umum Temu Hukum.id, Saudara Lintang Tanjung Pangestu, dalam keterangannya menyampaikan bahwa program Temu Hukum Edukasi bukan sekadar kegiatan sosialisasi biasa, melainkan bentuk nyata komitmen anak muda dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat luas.
“Melalui program Temu Hukum Edukasi, kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah pencegahan terhadap berbagai permasalahan hukum, khususnya di bidang pertanahan dan kewarisan. Kami percaya bahwa kesadaran hukum harus dibangun sejak awal melalui edukasi yang sederhana, dekat, dan mudah dipahami masyarakat. Ini juga menjadi bentuk komitmen Temu Hukum.id untuk terus memberikan dampak positif serta manfaat nyata sesuai dengan visi kami sebagai ruang belajar, bertumbuh, dan mengabdi untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa program tersebut telah dijalankan di beberapa titik di Provinsi Nusa Tenggara Barat, mulai dari wilayah timur Pulau Sumbawa hingga kini hadir di Pulau Lombok. Menurutnya, langkah kecil yang dilakukan secara konsisten akan mampu menciptakan perubahan besar terhadap tingkat kesadaran hukum masyarakat di masa depan.
“Kami ingin membuktikan bahwa anak muda tidak hanya mampu berbicara tentang perubahan, tetapi juga mampu menghadirkan aksi nyata di tengah masyarakat. Pendidikan hukum adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar, tertib, dan mengarahkan,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan antusiasme peserta yang cukup tinggi. Sekitar 15 hingga 25 peserta hadir dari berbagai elemen masyarakat untuk mengikuti jalannya sosialisasi. Peserta juga aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait persoalan pertanahan dan kewarisan yang sering mereka temui di lingkungan sekitar.
Pihak Kelurahan Kelayu Jorong maupun Polsek Selong memberikan apresiasi terhadap terlaksananya program tersebut. Mereka menilai kegiatan edukasi hukum seperti ini sangat penting sebagai langkah preventif untuk menekan potensi menjaga hukum di masyarakat. Selain memberikan pemahaman, kegiatan tersebut juga dinilai mampu membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalitas dan penyelesaian persoalan hukum secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku.
Melalui kolaborasi antara komunitas, akademisi, dan aparat pemerintahan, program Temu Hukum Edukasi diharapkan dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai wilayah Nusa Tenggara Barat. Dengan meningkatnya pemahaman hukum masyarakat, diharapkan angka konflik pertanahan dan kewarisan dapat diminimalisir sehingga tercipta kehidupan sosial yang lebih tertib, aman, dan berkeadilan.
Sumber: @temuhukum.id
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































