INTERPOL baru saja mengeluarkan peringatan serius terkait lonjakan kejahatan siber di kawasan Asia dan Pasifik Selatan. Dengan jumlah pengguna internet yang sangat besar di Indonesia, muncul pertanyaan: apakah masyarakat digital Indonesia akan menjadi sasaran empuk bagi para peretas internasional? Simak fakta-fakta penting berikut ini.
Dalam laporan terbaru berjudul “INTERPOL’s 2025/2026 Asia and South Pacific Cyberthreat Assessment Report”, diungkapkan adanya peningkatan signifikan dalam kasus kejahatan siber di wilayah tersebut. Lonjakan ini dipicu oleh pesatnya digitalisasi, tingginya penggunaan internet, serta adanya jaringan kriminal terorganisir yang memanfaatkan celah keamanan antarnegara.
Phishing dan Ransomware Meningkat Pesat dalam Skala Besar
Laporan tersebut menyebutkan bahwa phishing (penipuan berbasis manipulasi) menjadi jenis kejahatan siber paling luas dan merugikan secara finansial. Sekitar sepertiga negara di Asia Pasifik melaporkan lebih dari 10.000 kasus dalam periode Januari 2024 hingga Maret 2025. Bahkan, lebih dari setengah negara anggota INTERPOL menyatakan bahwa kejahatan siber kini mencakup setidaknya 30% dari total kejahatan nasional mereka.
Direktur Kejahatan Siber INTERPOL, Neal Jetton, menegaskan bahwa ancaman siber di kawasan ini berkembang dengan sangat cepat. Ia menyebutkan bahwa pelaku kejahatan kini memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI), layanan Ransomware-as-a-Service, serta teknik rekayasa sosial tingkat lanjut dalam skala besar.
Kemajuan teknologi yang dimanfaatkan pelaku ini menyebabkan peningkatan tajam pada serangan ransomware serta penipuan berbasis deepfake AI. Dalam praktiknya, pelaku dapat menyamar sebagai pejabat perusahaan untuk mengesahkan transaksi palsu. Sepanjang tahun 2024, tercatat lebih dari 135.000 serangan ransomware terjadi di kawasan ini, terutama menyerang sektor properti, manufaktur, dan keuangan.
Industri Scam Menghasilkan Kerugian Triliunan Rupiah
Fakta lain yang tak kalah mengejutkan adalah munculnya “pabrik penipuan” yang dikelola oleh sindikat kejahatan lintas negara di kawasan seperti Kamboja, Laos, Myanmar, dan Filipina. Mereka memanfaatkan tenaga kerja paksa untuk menjalankan berbagai modus penipuan, termasuk investasi palsu dan manipulasi hubungan asmara (romance scam).
INTERPOL mencatat bahwa penggunaan identitas palsu berbasis AI dan teknik rekayasa sosial di negara-negara tersebut telah menyebabkan kerugian mencapai sekitar 37 miliar dolar AS (setara kurang lebih Rp600 triliun).
Selain itu, terdapat beberapa tren lain yang perlu diwaspadai:
Tingkat Kerentanan Tinggi: Sekitar 5,5 dari 1.000 orang di Asia Pasifik mengklik tautan phishing setiap bulan, hampir dua kali lipat dibanding rata-rata global.
Malware Perbankan: Trojan dan pencuri data seperti RedLine, Lumma, LokiBot, dan ZBot menjadi ancaman terbesar kedua.
Lonjakan Serangan DDoS: Serangan DDoS meningkat hingga 92% pada 2024, sementara intrusi sistem menyumbang 80% kebocoran data.
Penyalahgunaan AI: Teknologi deepfake semakin sering digunakan untuk eksploitasi seksual, pemerasan, dan tekanan terhadap korban.
Menghadapi ancaman yang semakin luas ini, INTERPOL menyatakan bahwa aparat penegak hukum di kawasan Asia Pasifik tengah meningkatkan kerja sama melalui operasi gabungan, termasuk investigasi lintas negara dan penghancuran jaringan infrastruktur kejahatan siber.
Dengan kondisi yang semakin mengkhawatirkan, masyarakat Indonesia diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Hindari mengklik tautan mencurigakan, aktifkan autentikasi dua faktor, serta selalu perbarui sistem keamanan perangkat Anda.
Ditulis oleh, Bagas Wira Kusuma
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































