Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (16/07/2026).
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang berhasil dipertahankan Kementerian ATR/BPN secara berturut-turut sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Menurut Dalu Agung Darmawan, raihan opini WTP bukan hanya menjadi bentuk pengakuan atas kualitas pengelolaan keuangan kementerian, tetapi juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan tata kelola organisasi melalui penyelesaian berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” katanya.
Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Sekjen ATR/BPN juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program kerja dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis target kinerja kementerian dapat dicapai melalui penguatan koordinasi serta pelaksanaan program yang konsisten di seluruh unit kerja.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI pada kesempatan tersebut juga diikuti oleh sejumlah kementerian dan lembaga lain yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Sekjen ATR/BPN hadir didampingi Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































