Lhokseumawe – Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah melalui pelaksanaan pengukuran persil dalam rangka Program Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe. Kegiatan yang dilaksanakan di Gampong Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengadaan tanah guna memastikan batas bidang tanah teridentifikasi secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengukuran dilakukan oleh petugas teknis Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemilik atau penguasa tanah serta perangkat gampong setempat. Keterlibatan seluruh pihak tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengukuran berjalan tertib, terbuka, dan menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pelaksanaan pengadaan tanah.
Dalam pelaksanaannya, tim pengukuran melakukan identifikasi batas bidang tanah, pencocokan data fisik dan yuridis, serta verifikasi kondisi aktual di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk menghasilkan data yang valid dan akurat sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemerintah. Selain itu, kehadiran para pemilik tanah dan perangkat gampong juga membantu memastikan bahwa batas-batas bidang yang diukur sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Kegiatan pengukuran persil ini dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan partisipasi masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi sengketa pertanahan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengadaan tanah, serta mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur yang menjadi kepentingan bersama.
Program Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kehadiran infrastruktur tersebut nantinya akan memberikan dampak positif bagi pengembangan kawasan, distribusi barang dan jasa, serta peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap berbagai pusat kegiatan ekonomi dan pelayanan publik.
Melalui sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, Pemerintah Kota Lhokseumawe, dan seluruh pemangku kepentingan, proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe akan terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Lhokseumawe.
Tim Strakom & Humas
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































