Bantul (MTsN 6 Bantul) – Plh. Kepala Madrasah MTsN 6 Bantul Rina Harwati menghadiri acara K2MTs dan pendampingan oleh Tim Pendampingan Satuan Pendidikan Kemenag Bantul, Rabu (21/5/2025) di Aula MTsN 7 Bantul. Acara pertemuan K2MTs dihadiri pula oleh beberapa guru pendamping satuan pendidikan Ening Yuni Soleh Astuti, Miftakhul Bakhri, Etyk Nurhayati, dan Suhadi. Materi yang disampaikan meliputi pembacaan rapor ANBK dan penyusunan Rencana Kerja Madrasah.
Hidayat bertindak selaku tuan rumah menyampaikan paparan best practice pengelolaan madrasah. pengalaman terbaik dalam bidang pembebasan tanah yang kemudian diserahkan kepada komite dan bersertifikat. Hal ini ditanggapi dengan baik oleh Sugeng Muhari selaku Ketua K2MTs Kabupaten Bantul. “Terima kasih atas paparan yang disampaikan oleh tuan rumah. Ilmunya dapat menginspirasi madrasah yang lain,” ujar Sugeng.
Pada sesi materi disampaikan pendampingan pembacaan rapor ANBK dan penyusunan RKAM. Etyk Nurhayati bertindak sebagai narasumber menyampaikan paparan terkait bagaimana mencermati data-data pada rapor ANBK. “Data hasil pencermatan ANBK bisa dimanfaatkan untuk menentukan program kerja menuju peningkatan kualitas pendidikan di madrasah,” ujar Etyk. Penyampaian materi berlangsung sangat jelas. Peserta antusias menyimak. Pengisian RKAM dijelaskan melalui form LK yang telah disusun untuk mempermudah pengisian. “Saat raker, madrasah dapat membentuk tim berbasis waka atau SNP untuk dimasukkan pada perencanaan anggaran,” tandas Etyk. (rin)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































