Jakarta, Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Trisakti Multimedia berkomitmen penuh dalam menjaga dan mengembangkan standar mutu akademik. Komitmen ini selaras dengan dinamika regulasi nasional yang berkembang, khususnya terkait penjaminan mutu dan akreditasi. Maka dari itu, pada Rabu, 25 Juni 2025, Trisakti Multimedia menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Akreditasi di Lingkungan Trisakti Multimedia. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh civitas akademika Trisakti Multimedia dan turut mengundang Tim Fasilitator dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dari LLDikti Wilayah III Jakarta sebagai pemateri dari kegiatan ini.
Melalui sambutannya, Wakil Ketua I Bid. Akademik dan Kemahasiswaan Ferdiansyah Ali menyambut baik Tim Fasilitator SPMI dari LLDikti III dan mengajak civitas akademika Trisakti Multimedia untuk coba memahami Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Akreditasi serta mengimplementasikannya dalam proses pendidikan di Trisakti Multimedia. Selanjutnya, sambutan dilanjutkan oleh Bapak Prima Satriya selaku staf Penjaminan Mutu LLDikti III yang menyampaikan bahwa Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 bukan hanya mempengaruhi penjaminan mutu, tetapi juga hal rekognisi, terutama dalam menjaga akreditasi. Tak hanya itu, beliau juga menjelaskan Penilaian dan Progres Tipologi SPMI dalam sebuah Perguruan Tinggi.
Kemudian, materi inti dari kegiatan ini disampaikan oleh Dr.Ir. Eliyani selaku Fasilitator Penjaminan Mutu yang diawali dengan membahas tentang diferensiasi misi perguruan tinggi bahwa pemerintah akan mendorong perguruan tinggi untuk dapat memilih aspek keunggulannya sendiri minimal dalam 4 (empat) kelompok, yakni unggulan Profesional, unggulan Pendidikan, unggulan Riset, dan unggulan Wirausaha. Selanjutnya Dr.Ir. Eliyani menjelaskan tentang Penetapan Standar Pendidikan Tinggi Berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Makna dari Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) itu sendiri adalah satuan standar yang meliputi standar nasional pendidikan ditambah dengan standar penelitian dan standar pengabdian kepada masyarakat sebagai standar Akademik. Dalam standar Non-Akademik meliputi standar Organisasi, standar Keuangan, standar Kemahasiswaan, standar Ketenagaan, standar Sarana & Prasarana. Dan SN Dikti wajib dipenuhi setiap perguruan tinggi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Pemaparan Materi dari Dr.Ir. Eliyani
Selain memaparkan tentang Standar Nasional Pendidikan, Dr. Ir. Eliyani juga menjelaskan tentang Standar Kompetensi Lulusan yang dimulai dengan menerangkan cara dalam menyusun Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dengan memperhatikan visi dan misi perguruan tinggi, kerangka kualifikasi nasional Indonesia, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan kompetensi kerja dari dunia kerja, ranah keilmuan program studi, kompetensi utama lulusan program studi, dan kurikulum program studi sejenis.
Sebelum menuju penghujung acara, Dr. Ir. Eliyani juga menjelaskan standar proses pembelajaran, standar pengelolaan, standar penelitian, standar pengabdian kepada masyarakat, perumusan dan anatomi standar, serta pedoman menetapkan standar. Melalui SN Dikti sebagai acuan utama dalam setiap aspek operasional, akademik, dan non akademik perlu dipastikan bahwa setiap proses pendidikan dapat berlangsung sesuai dengan standar terbaik yang ditetapkan secara nasional.
Foto Bersama Civitas Akademika Trisakti Multimedia dengan Tim Fasilitator Penjaminan Mutu LLDikti Wilayah III Jakarta
Melalui diseminasi ini, diharapkan seluruh civitas akademika Trisakti Multimedia memiliki pemahaman yang komprehensif dan segera mengimplementasi Standar Nasional Pendidikan Tinggi menurut Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 di Trisakti Multimedia sebagai landasan strategis dalam menjaga relevansi dan daya saing lulusan. Selain itu, civitas akademika Trisakti Multimedia juga dapat menyoroti integrasi Standar Nasional sebagai acuan utama dalam setiap aspek operasional dan akademik, memastikan bahwa setiap proses Pendidikan berlangsung sesuai dengan standar terbaik yang ditetapkan secara nasional, sehingga Trisakti Multimedia mampu berkontribusi aktif dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas.
#trisaktimultimedia #sistempenjaminanmutuinternal #lldikti3 #pendidikantinggi #akreditasi