Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Di Mommen Pencanangan GEMAPATAS 2025, Menteri Nusron: Semua Masyarakat Wajib Pasang Patok

yoodartdesign by yoodartdesign
7 August 2025
in Berita Utama
A A
0
WhatsApp Image 2025 08 07 at 20.17.56
854
SHARES
1.2k
VIEWS
Ada apa 1080 x 2787

Di Momen Pencanangan GEMAPATAS 2025, Menteri Nusron: Semua Masyarakat Wajib Pasang Patok

Purworejo –  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga batas tanah miliknya masing-masing. Ia menegaskan hal itu saat memimpin pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025, yang digelar serentak di 23 kabupaten/kota pada 8 provinsi, dengan pusat pelaksanaan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

“Semua yang sudah punya sertipikat, semuanya wajib pasang patok. Diharapkan supaya tidak dicaplok oleh orang lain tanahnya,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN usai berlangsungnya kegiatan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (07/08/2025).

Dengan GEMAPATAS diharapkan seluruh masyarakat Indonesia yang punya tanah akan memasang patok di tapal batas tanah yang dimiliki. Pemasangan patok tersebut harus dilakukan dengan musyawarah terlebih dahulu dengan pemilik tanah sekitarnya, untuk menghindari potensi konflik di kemudian hari. Patok itu dapat terbuat dari kayu, beton, maupun besi, yang terpenting adalah batas lahan ditandai secara fisik dan jelas.

Baca Juga

WhatsApp Image 2025 08 08 at 13.31.02

Dukung Program 3 Juta Rumah dan Sekolah Rakyat, Menteri Nusron Pesan agar Pembangunan Tidak Dilakukan di Atas Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

8 August 2025
WhatsApp Image 2025 08 08 at 13.30.40

Kurangi Masalah Batas Tanah, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen

8 August 2025
WhatsApp Image 2025 08 07 at 20.17.57

Selain Menghindari Konflik, Menteri Nusron Nilai Pemasangan Patok Bisa Tandai Batas Tanah APL dengan Non-APL

7 August 2025
WhatsApp Image 2025 08 06 at 19.13.00

Jadi Pembicara di Rakernas BWI, Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028

6 August 2025

Menteri Nusron menyebut ada dua jenis konflik yang kerap muncul dalam bidang pertanahan, yakni konflik yuridis dan konflik fisik. Konflik yuridis biasanya dipicu oleh sengketa dokumen seperti letter C ganda. Sementara konflik fisik, seringkali terjadi akibat tidak jelasnya batas lahan karena hanya mengandalkan tanda-tanda alamiah, seperti pohon atau gundukan tanah.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia untuk mengurangi konflik pertanahan, terutama konflik fisik terkait batas tanah,” ucap Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta seluruh bupati dan wali kota untuk mengintensifkan sosialisasi dan pelaksanaan pemasangan patok di wilayah masing-masing. “Sosialisasi ini penting dan pelaksananya penting. Nanti dari bupati bisa memerintahkan ke seluruh kepala desa agar pelaksanaan ini secara maksimal dilakukan,” ujarnya.

Leaderboard Satu Rumah

Ahmad Luthfi menargetkan, pelaksanaan pemasangan patok di Jawa Tengah dapat rampung secepatnya. Menurutnya, langkah ini akan sangat efektif dalam mencegah tumpang tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat.

Untuk diketahui, pemasangan patok dilaksanakan di dalam dan luar Pulau Jawa. Sebanyak 23 kabupaten/kota yang melaksanakan GEMAPATAS secara serentak meliputi Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo di Provinsi Jawa Tengah; Kabupaten Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan di Jawa Timur; serta Kabupaten Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya di Jawa Barat.

Pemasangan tanda batas juga dilaksanakan di luar Pulau Jawa. Beberapa wilayah itu antara lain Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti di Riau; Kabupaten Banyuasin dan Kota Pagar Alam di Sumatra Selatan; Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat; Kabupaten Tabalong di Kalimantan Selatan; serta Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Dony Erwan; serta Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. (LS/YZ/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Leaderboard apa apa
Previous Post

Selain Menghindari Konflik, Menteri Nusron Nilai Pemasangan Patok Bisa Tandai Batas Tanah APL dengan Non-APL

Next Post

Top 10 Berita Bisnis Terkini: MSM Parking Jadi Bintang Revolusi Parkir Nasional

yoodartdesign

yoodartdesign

ARSITEKTUR

Related Posts

WhatsApp Image 2025 08 08 at 13.31.02

Dukung Program 3 Juta Rumah dan Sekolah Rakyat, Menteri Nusron Pesan agar Pembangunan Tidak Dilakukan di Atas Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

8 August 2025
WhatsApp Image 2025 08 08 at 13.30.40

Kurangi Masalah Batas Tanah, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen

8 August 2025
WhatsApp Image 2025 08 07 at 20.17.57

Selain Menghindari Konflik, Menteri Nusron Nilai Pemasangan Patok Bisa Tandai Batas Tanah APL dengan Non-APL

7 August 2025
WhatsApp Image 2025 08 06 at 19.13.00

Jadi Pembicara di Rakernas BWI, Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028

6 August 2025
Next Post
palang parkir bandara radininten

Top 10 Berita Bisnis Terkini: MSM Parking Jadi Bintang Revolusi Parkir Nasional

WhatsApp Image 2025 08 07 at 15.40.52

Tamasya Ilmu: Mahasiswa KKN Universitas Tidar Hadirkan Bimbingan Belajar Inklusif di Desa Jlamprang

brosur kiano parfume

Kiano Lux Parfume Resmi Diluncurkan, Hadirkan 5 Varian Wangi Penuh Karakter

Screenshot 20250807 202059 WPS Office

Peningkatan Pendapatan Petani dan Masyarakat melalui Inovasi Olahan Cabai menjadi Boncabe

Screenshot 20250807 200530 WPS Office

Pemanfaatan Jagung Lokal untuk Pembuatan Cemilan Modern

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting! Klaim Tulisan Kamu

Sehubungan dengan serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab mengakibatkan Redaksi mengalami kehilangan data dan terpaksa melakukan restore dari backup yang mengakibatkan beberapa tulisan dari penulis “berpindah” ke default “Redaksi”. Bagi yang ingin mengklaim tulisan nya silahkan tinggalkan pesan di kolom komen atau email ke : redaksi@siaran-berita.com

Iklan MC DSA Square
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita