Bantul (MTsN 6 Bantul) – MTs Negeri 6 Bantul mengadakan kegiatan ekstrakurikuler karate yang diikuti oleh peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026, Selasa (19/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di halaman madrasah dan menjadi pengalaman pertama bagi siswa baru dalam mengikuti latihan karate di MTs Negeri 6 Bantul.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta didik baru dikenalkan pada gerakan dasar Karate, mulai dari sikap siap, hormat, pukulan, hingga latihan disiplin dalam berbaris dan bergerak. Meski masih dalam tahap awal, antusiasme para siswa sangat tinggi. Mereka tampak bersemangat mengikuti setiap instruksi dari pelatih dengan penuh perhatian.
“Ekstrakurikuler Karate di MTs Negeri 6 Bantul bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa di bidang olahraga bela diri sekaligus membentuk karakter yang disiplin, percaya diri, dan bertanggung jawab,” ujar Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono mengapresiasi semangat peserta didik. “Kegiatan ini juga menjadi sarana positif bagi peserta didik baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah sekaligus menyalurkan minat dan bakat mereka,” imbuhnya. Dengan diadakannya kegiatan ekstrakurikuler Karate ini, MTs Negeri 6 Bantul berharap peserta didik baru semakin termotivasi untuk aktif dalam kegiatan nonakademik serta siap mengembangkan bakat di bidang olahraga bela diri. (aul)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”