Jakarta, 7 Oktober 2025 – Dalam kondisi ekonomi yang dinamis dan penuh ketidakpastian, kesadaran akan pentingnya menabung untuk masa depan menjadi semakin krusial. Salah satunya dalam bentuk tabungan emas, yang memiliki keunggulannya sendiri dibandingkan dalam bentuk tabungan lain. Emas memiliki sifat tabungan jangka panjang, aman, stabil dan mudah dijangkau semua kalangan. Namun, pada faktanya masih banyak masyarakat Indonesia yang belum sadar akan pentingnya menabung. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan Indeks Menabung Konsumen (IMK) pada bulan September 2025 berada di level 77,3, turun 1,6 poin dari posisi bulan sebelumnya (Cnbcindonesia, 2025). Angka ini menunjukkan menurunnya minat atau kemampuan konsumen untuk menyisihkan sebagian penghasilannya sebagai tabungan.
Sebagai respons terhadap situasi ini, Public Gold Indonesia berkomitmen untuk menyediakan edukasi dan akses yang lebih mudah terhadap instrumen tabungan yang aman dan terjangkau salah satunya adalah tabungan emas.
Menabung emas bukan hanya tren, tapi strategi keuangan jangka panjang yang cerdas. Emas memiliki nilai yang relatif stabil, tahan inflasi, dan mudah dicairkan kapan saja. Seiring perkembangan zaman dan teknologi menabung emas bisa dilakukan dengan mudah dimulai dari nominal kecil bahkan kurang dari 0,5 gram.
Tips Menabung Emas yang Efektif:
Mulai dari kecil, mulai sekarang, Tak perlu menunggu punya dana besar. Mulai dengan nominal kecil secara rutin.
Tentukan tujuan tabungan, Misalnya untuk dana darurat, pendidikan anak, ibadah, atau pensiun.
Gunakan platform resmi dan aman, Pilih lembaga terpercaya seperti Public Gold yang memberikan kemudahan menabung dan mencetak emas fisik bersertifikat.
Menabung bukan tentang seberapa besar jumlah yang disimpan, melainkan tentang seberapa rutin kita melakukannya. Lewat tabungan emas, langkah kecil hari ini bisa menjadi pijakan kuat untuk masa depan. Jangan tunggu nanti, karena masa depan dimulai dari sekarang
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































