Bima, 14 Oktober 2025 — Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfostik) Kabupaten Bima resmi menerima tiga mahasiswa program studi Ilmu Komunikasi untuk melaksanakan kegiatan magang, Senin (14/10/2025). Ketiga mahasiswa tersebut berasal dari salah satu perguruan tinggi Universitas Mbojo Bima di Nusa Tenggara Barat dan akan mengikuti program magang selama Empat bulan ke depan.
Kepala Dinas Kominfostik Kabupaten Bima, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kehadiran mahasiswa magang sebagai bentuk kolaborasi antara dunia pendidikan dan instansi pemerintah.
“Kami berharap kehadiran adik-adik mahasiswa ini dapat saling memberikan manfaat. Mereka bisa belajar langsung bagaimana praktik komunikasi pemerintahan berjalan, dan kami juga terbantu dalam hal ide-ide kreatif dari generasi muda,” ujarnya.
Selama masa magang, para mahasiswa akan ditempatkan di beberapa bidang seperti Kehumasan, Media Center, serta Pengelolaan Informasi Publik. Mereka akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan komunikasi, termasuk pembuatan konten publikasi, peliputan kegiatan dinas, serta pengelolaan media sosial resmi pemerintah daerah.
Salah satu mahasiswa magang, Irawansyah, mengaku antusias bisa belajar langsung di lingkungan kerja yang sesungguhnya.
Kami senang sekali bisa mendapat kesempatan ini. Ini adalah peluang besar bagi kami untuk mengasah kemampuan yang sudah kami pelajari di kampus,” tuturnya.
Program magang ini merupakan bagian dari upaya Kominfo Kabupaten Bima dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang komunikasi dan informasi, serta memperkuat sinergi dengan institusi pendidikan di daerah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































