Pada tanggal 1 November 2025, mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berlokasi di Jl. Kapuk Gg. Empang RT.13/RW.12 Cengkareng. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 19.00 hingga 20.00 WIB dengan tujuan untuk mengenalkan “Pentingnya Laporan Keuangan serta Manfaatnya bagi Regulator Keuangan dan Pelaku Usaha”.
Dalam kegiatan ini, Para mahasiswa melakukan wawancara langsung dengan salah satu mitra distributor rumahan, yaitu Ibu Sukiyah , yang merupakan distributor ‘pabrik mainan’. Berdasarkan hasil wawancara, diketahui bahwa pencatatan keuangan usaha masih dilakukan secara manual dan sering tercampur dengan kebutuhan rumah tangga. Hal ini tentu berpotensi menghambat pemantauan arus kas dan perhitungan keuntungan usaha secara akurat.

Sebagai bentuk solusi, Para mahasiswa memberikan format laporan keuangan sederhana agar mitra dapat mencatat setiap transaksi dengan lebih tertata, jelas, dan terpisah dari keuangan pribadi. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat memahami pentingnya pencatatan keuangan yang baik untuk mendukung keberlanjutan usaha serta menjadi acuan dalam pengambilan keputusan bisnis.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Project Based Learning (PBL) yang diterapkan oleh UBSI. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya belajar secara teori, tetapi juga mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di perkuliahan dalam kehidupan nyata, khususnya dalam membantu masyarakat di sekitar.
Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, agar semakin banyak pelaku UMKM yang melek literasi keuangan, memahami manfaat laporan keuangan, serta mampu mengelola bisnisnya secara lebih profesional.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































