
Kantor Pertanahan Kabupaten Jember mendapat kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur yaitu Bapak Agus Purwanto, A.Ptnh., dan Yanis Haryzon Detha A.Ptnh., pada Rabu, 03 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah pengawasan sekaligus pembinaan untuk memastikan percepatan penyelesaian Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) dapat berjalan optimal di seluruh satuan kerja.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kantah Jember menyampaikan berbagai perkembangan terkait pelaksanaan PDDM, mulai dari capaian target, mekanisme penyelesaian, hingga pendekatan yang diterapkan untuk meningkatkan keakuratan dan ketertelusuran informasi. Pemaparan tersebut juga menguraikan berbagai inovasi serta upaya penyesuaian yang dilakukan untuk mengatasi dinamika lapangan.
Tim Kanwil BPN Jawa Timur menindaklanjuti pemaparan tersebut dengan memberikan evaluasi mendalam terhadap progres yang telah dicapai. Arahan teknis, catatan strategis, serta sejumlah rekomendasi dikemukakan sebagai bentuk penguatan agar pelaksanaan PDDM di Kabupaten Jember dapat semakin efektif. Tim juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi lintas seksi, konsistensi dalam pelaporan, serta komitmen bersama untuk menjaga kualitas data.


Sesi diskusi yang berlangsung interaktif turut membuka ruang bagi para petugas untuk menyampaikan kendala dan mencari solusi secara kolaboratif. Pendekatan ini menjadi forum pembelajaran bersama sekaligus sarana memperkuat pemahaman teknis terkait tata kelola PDDM.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum penting bagi Kantah Jember untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat kapasitas pelaksana di lapangan. Dengan adanya pendampingan dan supervisi dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Jember semakin optimis dapat memenuhi target percepatan PDDM secara tepat waktu dan berkualitas.

Kantah Jember berkomitmen untuk terus mendukung program prioritas kementerian serta menghadirkan layanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya, demi terwujudnya tata kelola pertanahan yang modern dan akuntabel.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































