Kendari – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi serta peningkatan ekonomi daerah melalui penguatan tata kelola pertanahan dan tata ruang.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sultra yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (07/05/2026).
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menjadikan transformasi layanan pertanahan sebagai salah satu program strategis kementerian.
“Kegiatan yang kita kerja samakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan inisiasi dari Pak Menteri. Beliau juga berkomitmen menetapkan transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng.
Sultra Jadi Pilot Project Kerja Sama
Menurutnya, Sulawesi Tenggara dipilih sebagai salah satu pilot project kerja sama Kementerian ATR/BPN dan KPK yang diluncurkan sejak Oktober 2025. Program tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, hingga peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan.
Dalam rakor tersebut, para pihak menyepakati sejumlah komitmen bersama, di antaranya memperkuat sinergi dan kolaborasi bidang pertanahan dan tata ruang, mendorong implementasi sembilan paket program kerja sama, memperkuat koordinasi lintas instansi secara transparan, hingga menjalankan tugas sesuai peran dan fungsi masing-masing.
“Dari komitmen ini saya harapkan Bapak Ibu bisa menjaga komitmen bersama ini untuk pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah,” tegas Andi Tenri Abeng.
Dorong Integrasi Data dan Percepatan Layanan
Adapun sembilan program kerja sama yang menjadi fokus meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Selain itu, program juga mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menilai sektor pertanahan dan pengelolaan barang milik daerah merupakan aspek vital dalam pembangunan daerah, namun masih menghadapi berbagai tantangan dan persoalan kompleks.
Ia mengapresiasi pelaksanaan rakor yang dinilai mampu mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Semoga kita semua dapat terus memperkuat komitmen bersama, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.
Rakor ini turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, Budi Hartanto, para bupati dan wali kota se-Sultra, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Sultra.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































